Regulasi IUP Baru Fokus Transparansi Tambang & Negara
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru tentang IUP untuk memperbaiki tata kelola sektor tambang. Tujuannya agar pemberian izin tambang tidak lagi sembarangan.
Menurut Minister ESDM Bahlil Lahadalia, aturan ini dibuat agar pengelolaan tambang lebih mengutamakan kepentingan negara. Ia menegaskan, “Untuk pengelolaan IUP ke depan, itu akan kepentingan negara yang lebih besar. Saya dapat arahan dari Bapak Presiden dan sekarang aturannya lagi dibuat. Jadi tidak boleh lagi kita obral, semuanya harus betul‑betul bermanfaat dan hasilnya dioptimalkan untuk lebih besar kepada negara, tetapi kita harus juga mengayomi pengusaha.”
Dalam keterangan tertulis, Bahlil menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya melindungi negara sekaligus menjaga kesejahteraan pelaku usaha.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini dituntut memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Meski demikian, ia menilai hubungan antara negara dan pelaku usaha harus tetap seimbang karena saling membutuhkan.
“Di Kementerian kita ini sebenarnya tidak hanya kita berbicara tentang menerbitkan izin, tapi juga kita harus mampu menerjemahkan kebijakan‑kebijakan yang bisa diimplementasikan sesuai dengan apa yang diarahkan dan apa yang menjadi program Bapak presiden,” tutur Bahlil.
Dengan regulasi ini, pemerintah berharap proses IUP menjadi lebih transparan dan hasilnya dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi negara, sambil tetap melindungi kepentingan pengusaha. 07 Mei 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
