Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan
Gambar atau konten salah?
Medan, 26 Mei 2026 – Pemerintah kabupaten Deli Serdang akan melakukan rehabilitasi gedung barang bukti Polrestabes Medan. Rencana ini terdaftar di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Deli Serdang dengan kode tender 10134569000.
Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,5 miliar berasal dari APBD 2026. Dalam catatan SPSE tercatat: "Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan," dan nilai paketnya "Nilai Pagu Paket: Rp 1.500.000.000, Nilai HPS Paket: Rp 1.499.895.862,17,".
Proses tender masih berlangsung. Sekarang sudah ada 16 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti proses ini. Pihak pemkab menekankan pentingnya penyediaan fasilitas ini bagi keamanan dan keadilan di wilayah.
Dengan dana yang telah dialokasikan, Deli Serdang berharap rehabilitasi ini selesai tepat waktu dan dapat mendukung operasional Polrestabes Medan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
