Remaja Lampung berpakaian pria, target pernikahan gay Biji Nangka
Gambar atau konten salah?
Pada 08 April 2026, di Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dua remaja perempuan asal Lampung melakukan penyamaran.
Santi (19) dan temannya Sintia (15) memakai pakaian pria dan memberi nama samaran Mulang dan Edo untuk mengeksekusi rencana mereka. Tujuannya adalah menempuh pernikahan dengan Alda (15), kekasih mereka yang juga perempuan.
Rencana ini bermula ketika Santi dan Alda bertemu lewat aplikasi Pop Up pada bulan Maret 2026. Setelah berpacaran, Santi memutuskan datang ke Sinjai untuk melamar.
Sesampainya di Sinjai, keluarga Alda menuntut Rp 250 juta sebagai mahar. Santi tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, sehingga lamaran dibatalkan. Abdul Rauf, Kepala Desa Biji Nangka, mengonfirmasi bahwa dua remaja tersebut memang perempuan.
“Iya, ada dua orang dari Lampung bernama Santi dan Sintia. Keduanya menyamar sebagai laki-laki,” kata Abdul Rauf pada 11 April 2026.
Setelah penyamaran terbongkar, Abdul Rauf menghubungi keluarga Santi untuk memastikan niat mereka. Ia kemudian menyerahkan kedua remaja ke Polsek Sinjai Borong, yang menindaklanjuti dengan membawa mereka ke Polres Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, menyatakan bahwa ia sedang menangani kasus tersebut. Ia menambahkan, “Mereka (Santi dan Alda) berkenalan pada bulan Maret tahun 2026 lewat aplikasi Pop Up, sampai berpacaran dan kemudian Santi datang ke Sinjai untuk menikahinya.”
Video yang beredar di media sosial menunjukkan Santi mengenakan kemeja kotak-kotak, duduk sambil menunggu pertanyaan tentang ongkos perjalanan. Adegan lain menampilkan Santi dan Sintia berdiri di depan seorang pria berpakaian peci, yang menanyakan alasan mereka menyamar.
Kasus ini menyoroti tantangan hukum dan sosial bagi pasangan sesama jenis di Indonesia. Penyamarannya menimbulkan pertanyaan tentang identitas dan hak pernikahan, sementara tuntutan mahar yang tinggi menunjukkan ketidakseimbangan ekonomi dalam proses pernikahan tradisional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Berita Terbaru
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ternyata Miliki Aset Berlimpah
Santerra De Laponte: Tujuan Foto Keluarga di Pujon Malang
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Bernardo Silva: Barcelona & Atlético bersaing keputusan 2026
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
Kari Minang Depok, Gyudon Jakarta, Diet Rendah Sodium Jadi Tren
Mourinho Jadi Pelatih Real Madrid, Bek Konate & Dumfries
