Remaja perempuan disamar jadi pria, upaya pernikahan batal
Gambar atau konten salah?
Santi (19) dan Alda (15) terlibat dalam upaya pernikahan sesama jenis yang akhirnya batal. Pada 8 April 2026, Santi tiba di Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Sulawesi Selatan, bersama temannya Sintia (15). Mereka berdua menyamar sebagai pria, menggunakan nama samaran Mulang dan Rifki.
Peristiwa ini bermula ketika Santi mengenal Alda lewat aplikasi pertemanan media sosial pada Maret 2026. Sintia, yang awalnya memperkenalkan diri sebagai lelaki, turut memfasilitasi hubungan tersebut. Kedua remaja ini kemudian memutuskan berpacaran jarak jauh, meski berjarak ribuan kilometer dari Lampung ke Sinjai.
Setelah beberapa bulan berkomunikasi, Santi mengungkapkan niatnya ingin menikahi Alda. Ia diberi alamat tempat tinggal Alda, dan pada malam hari Rabu (8 April 2026) ia tiba di lokasi bersama Sintia. Menurut Kepala Desa Biji Nangka, Abdul Rauf, “Ada dua orang dari Lampung bernama Santi dan Sintia. Keduanya menyamar sebagai laki-laki.”
Di rumah Alda, mereka bertemu dengan nenek Alda. Nenek tersebut menuntut mahar sebesar Rp 250 juta agar pernikahan dapat dilangsungkan. Santi dan Sintia, yang masih menyamar, tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut. Abdul Rauf melaporkan, “Pas datang diminta ki sama neneknya uang panai Rp 250 juta, keduanya (Santi dan rekannya) tidak sanggupi, makanya batal.”
Setelah gagal memenuhi mahar, Santi memutuskan untuk tidak melanjutkan pernikahan. Ia dan Sintia kemudian pergi ke desa tetangga. Keluarga Alda mengajukan laporan kepada kepala dusun pada Jumat (10 April 2026). Kepala dusun memulai pencarian dan menemukan keduanya. Ia mengaku, “Saya sama pak dusun cari, saya juga bicara sama aparat untuk mencari dan ditemukan. Pas saya lihat, saya curiga.”
Abdul Rauf kemudian menghubungi keluarga Santi di Lampung. Ia menemukan bahwa kedua remaja tersebut memang perempuan. “Saya lalu telepon keluarganya di Lampung, ternyata kedua remaja ini perempuan. Saat saya interogasi, mereka mengaku kalau perempuan,” ujarnya. Karena itu, Santi dan Sintia diputuskan diamankan sementara di rumah warga.
Setelah informasi penyamarannya tersebar, Kepala Desa menghubungi Alda dan neneknya untuk menjelaskan bahwa dua orang tersebut bukan laki-laki. Alda mengaku tidak menyangka pacarnya menyamar menjadi lelaki. “Tidak dia tahu neneknya (Alda) kalau (Santi) itu perempuan. Dia cuman tahu mau datang melamar,” kata Abdul Rauf.
Selanjutnya, Santi dan Sintia diserahkan ke kepolisian. Abdul Rauf menyatakan, “Kami sudah menyerahkannya ke Polsek Sinjai Borong. Infonya sudah dibawa ke Polres Sinjai.” Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, menambahkan bahwa kedua remaja wanita tersebut telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Sinjai Borong untuk selanjutnya diantar ke Polres Sinjai,” jelas Adi.
Kasus ini menyoroti upaya dua remaja yang mencoba menyesuaikan identitas gender mereka untuk melangsungkan pernikahan sesama jenis. Meskipun tidak mendapatkan mahar, mereka tetap diambil alih oleh aparat dan kini berada di bawah penanganan kepolisian. Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana pernikahan sesama jenis masih menghadapi hambatan besar di masyarakat Indonesia, termasuk ketidakmampuan memenuhi persyaratan tradisional seperti mahar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gempa 4,8 M di Manokwari, Papua Barat, Dirasakan MMI II‑III
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Berita Terbaru
