Remaja Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending, Warga
Gambar atau konten salah?
Video berdurasi 1 menit 5 detik yang diunggah akun Instagram @reset.feeds menampilkan seorang remaja lelaki dan perempuan tidur berpelukan di dalam musala Pantai Logending, Kebumen. Seorang warga kemudian menyiram air di atas mereka sambil berteriak “tsunami”.
Video tersebut berjudul “Tidur Pelukan di Tempat Ibadah, Pasangan Pemuda di Kebumen Disiram Pengurus Masjid,” dan menampilkan ketiga remaja tersebut. Kapolsek Ayah, AKP Diyono menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada 1 April 2026 di musala obyek wisata Pantai Logending, Desa Ayah, Kecamatan Ayah.
Diyono menyebut tiga remaja tersebut: DS (18), LA (21), dan AA (21), yang semuanya berasal dari Kecamatan Rowokele, Kebumen. “Iya betul, itu di musala Pantai Logending,” kata Diyono ketika dihubungi.
Menurutnya, ketiganya ditemukan oleh warga dalam posisi tidur bertiga di dalam musala. Sebelum tidur di musala, mereka mengaku bermain di Pantai Menganti, yang terletak di sebelah timur Pantai Logending. “Mereka dari Pantai Menganti, terus istirahat tidur di musala Pantai Logending,” jelas Diyono.
Setelah digerebek warga, ketiganya diserahkan ke petugas Polairud Pantai Logending dan kemudian dibawa ke Polsek Ayah untuk dimintai keterangan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk hadir.
Hasil klarifikasi dari pihak reskrim Polsek Ayah menunjukkan tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga anak tersebut. “Dari pihak keluarga meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan wajib lapor ke Polsek Ayah,” kata Diyono.
Video ini menjadi viral karena unsur kejadian yang tidak biasa di tempat ibadah dan reaksi warga yang mengekspresikan kekhawatiran mereka. Polsek Ayah menegaskan bahwa tindakan warga tidak melanggar hukum, namun menekankan pentingnya menjaga ketertiban di kawasan wisata.
Peristiwa ini menyoroti bagaimana kegiatan rekreasi remaja di pantai dapat berujung pada interaksi yang tidak terduga dengan masyarakat setempat. Meskipun tidak ada pelanggaran hukum, keluarga ketiga remaja diminta untuk bersikap bertanggung jawab dan melaporkan kejadian serupa di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
Berita Terbaru
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
