Renovasi Rusunawa Medan: Rp17,6 Miliar, Tarif Sewa Naik
Gambar atau konten salah?
Medan, Pemkot Medan mengumumkan rencana renovasi dua Rusunawa, yakni Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli dan Seruai di Kecamatan Medan Labuhan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 17,6 miliar.
Informasi tersebut diambil dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Proyek perbaikan kedua Rusunawa dibagi menjadi sepuluh paket pekerjaan yang akan diproses melalui tender.
Untuk Rusunawa Kayu Putih, pembagian paket dilakukan sesuai blok. Ada enam paket, masing-masing diberi kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66925160. Nama paket pertama adalah "Pemeliharaan dan Perbaikan Rusun Kayu Putih Blok A," sebagaimana tercantum di website pada 27 Mei 2026. Anggaran blok A sebesar Rp 1,8 miliar. Blok B dan C masing-masing mendapat Rp 1,8 miliar dan Rp 1,5 miliar. Blok D juga Rp 1,5 miliar, sedangkan blok E dan F masing-masing Rp 500 juta. Total anggaran untuk Rusunawa Kayu Putih mencapai Rp 7,6 miliar.
Di sisi lain, Rusunawa Seruai dibagi menjadi empat paket pekerjaan. Setiap paket memiliki anggaran Rp 2,5 miliar, sehingga totalnya Rp 10 miliar. Dengan demikian, jumlah keseluruhan anggaran renovasi kedua Rusunawa adalah Rp 17,6 miliar.
Selain itu, Pemkot Medan menaikkan tarif sewa ruang komersil di kedua Rusunawa. Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi dasar kebijakan ini. Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan bahwa ruang yang dapat dijadikan area komersil akan dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi. "Ruang pada rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi," ujar Melvi Marlabayana pada 20 April 2025.
Tarif sewa ruang komersil di Rusunawa Kayu Putih mengalami kenaikan signifikan. Sekarang, satu meter persegi dikenakan tarif Rp 150 ribu per bulan. Sebagai contoh, penyewa yang memanfaatkan ruang berukuran 6x4 meter harus membayar Rp 3,6 juta per bulan.
Dengan total anggaran 17,6 miliar, renovasi ini mencakup dua Rusunawa di Medan terkait. Kenaikan tarif sewa ruang komersil di Kayu Putih menandai perubahan kebijakan fiskal yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Habonaron: Kepercayaan Asli Simalungun yang Masih Hidup
Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang III 2026: Daftar Sekarang
Pemadaman Listrik Medan Akibat Hujan Deras, PLN Pengerjaan
Banjir di Jalan Meteorologi: Kendaraan Terjebak Tinggi Paha
Banjir Deras Hujan Malam 3 Juni Rendam Jalan Medan Helvetia
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
