Ribuan Buruh Jateng Seruakan May Day 2026, Tuntut Hukum
Gambar atau konten salah?
Ribuan buruh di Jawa Tengah bersiap turun ke jalan pada hari 30 April 2026 untuk memperingati Hari Buruh Internasional, atau May Day. Mereka akan menggelar aksi di beberapa titik sambil menampilkan berbagai tuntutan.
Menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jateng, Karmanto, aksi akan dipusatkan di tiga lokasi utama: Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kabupaten Kendal, dan Jakarta. Ia berkata, “Aksi May Day nanti ada di tiga tempat, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Kabupaten Kendal, dan Jakarta. Ada sekitar 1.250 massa dari Aliansi Buruh Jawa Tengah,” saat dihubungi Kamis (30 April 2026).
Di antara tuntutan utama buruh, Karmanto menyoroti penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Ia menegaskan, “Sejumlah tuntutan utamanya penghapusan sistem kerja kontrak, menghapus sistem kerja outsourcing yang dinilai tidak memberikan kepastian kerja,”. Buruh menganggap kedua sistem tersebut mengancam stabilitas pekerjaan.
Selain itu, mereka menuntut penghentian pemberangusan serikat pekerja. Karmanto menambahkan, “Tuntutan lain adalah menghentikan pemberangusan serikat pekerja. Masih ada buruh yang mendirikan serikat justru terkena PHK sepihak. Kami minta pemerintah memberikan perlindungan,”. Buruh berharap adanya perlindungan hukum bagi serikat yang masih aktif.
Isu upah menjadi sorotan penting. Karmanto menegaskan, “Upah di Jawa Tengah masih yang terendah. Di Banjarnegara sekitar Rp 2,2 juta. Dibandingkan dengan DKI, Jawa Barat, dan Jawa Timur, disparitasnya tinggi. Kami menuntut ada kesetaraan,”. Ia menilai upah di provinsi ini masih jauh di bawah provinsi lain.
Untuk mengurangi beban pajak, buruh mengusulkan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 75 juta per tahun, naik dari Rp 45 juta saat ini. Tuntutan ini bertujuan agar pekerja tidak terlalu terbebani pajak.
Aliansi Buruh Jawa Tengah terdiri dari tujuh federasi, termasuk FSPIP dan FSPMI. Mereka bersatu dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan. Karmanto menutup pidato dengan, “Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan buruh. Kami juga penyumbang pajak negara, jadi hak-hak buruh harus dilindungi,”.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengumumkan persiapan sekitar 2.000 personel untuk mengamankan rangkaian peringatan May Day di berbagai wilayah. Ia menyatakan, “Seluruh kekuatan kami kerahkan untuk memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi,”. Penegakan keamanan akan melibatkan seluruh jajaran, dari tingkat Polda hingga Polres.
Artanto menekankan pentingnya ketertiban. Ia mengingatkan, “Kami imbau peserta aksi tetap tertib, damai, dan tidak mudah terprovokasi. Anggota di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas jika situasi meningkat,”. Polda menyiapkan strategi fleksibel sesuai kondisi lapangan, dengan fokus di titik-titik utama, termasuk Kota Semarang yang diprediksi menjadi pusat kegiatan.
Secara keseluruhan, aksi May Day di Jawa Tengah menyoroti ketidakpuasan buruh terhadap sistem kerja kontrak, outsourcing, upah rendah, dan perlindungan serikat. Pemerintah diharapkan segera menanggapi tuntutan ini, baik melalui revisi undang-undang ketenagakerjaan maupun penyesuaian kebijakan upah dan pajak. Aksi ini mencerminkan keinginan buruh untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan yang lebih adil di tengah dinamika pasar tenaga kerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Kera Liar Merusak Rumah Pak Wahyu, Evakuasi 20 Menit
Berita Terbaru
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
