Rommy Dorong Pemkot Medan Atur Kabel Tanam di Jalan Besar

Bambang W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 63 dibaca
Bisik.id
Rommy Dorong Pemkot Medan Atur Kabel Tanam di Jalan Besar

Gambar atau konten salah?

Rommy Van Boy, anggota Komisi IV DPRD Medan dan anggota Partai Golkar, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota Medan untuk menata ulang kabel semrawut yang berada di luar jalan protokol. Ia menilai program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) masih belum mencakup jalan‑jalan besar di kota.

“Kita dorong Pemkot Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas,” ujar Rommy saat diwawancarai pada 30 Maret 2026.

Menurutnya, Pemkot seharusnya dapat mengubah semua kabel udara menjadi kabel tanam. Ia menegaskan bahwa terlalu banyak trotoar yang rusak akibat proyek relokasi kabel.

“Harusnya programnya menyeluruh, jangan setengah‑setengah. Kita bisa lihat sekarang banyak trotoar hancur gara‑gara proyek relokasi kabel, tapi sampai sekarang tidak ada perubahan,” tambahnya.

Rommy menyoroti pemasangan tiang kabel tanpa izin dan tidak teratur, yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menilai tindakan tersebut mengganggu kenyamanan publik dan menimbulkan risiko fisik.

“Akibat pemasangan yang asal asalan sangat mengganggu kenyamanan. Resiko gangguan fisik, tiang tumbang dan kabel putus berdampak korban,” jelas Rommy.

Ia juga menekankan bahwa banyak tiang dipasang di satu titik ruas jalan, yang kerap merusak trotoar. Penggalian berulang berdampak buruk bagi pengguna jalan, terutama ketika bertolak belakang dengan program perbaikan jalan atau drainase.

“Penggalian yang berulang berdampak buruk kepada kenyamanan umum terutama pengguna jalan. Akibat penggalian sering bertolak belakang dengan program perbaikan jalan atau drainase,” ungkapnya.

Rommy berharap Program Merata dapat berkelanjutan ke seluruh ruas jalan di Medan, tidak hanya jalan‑jalan protokol. Ia menuntut penertiban tiang yang semrawut segera dilakukan dan progresnya dipercepat.

“Program jangka pendek penertiban tiang yang semrawut kami berharap segera dilakukan dan progresnya dipercepat,” pungkasnya.

Menurut data, Pemerintah Kota Medan menargetkan 12 ruas jalan bebas kabel udara pada tahun 2026. Sebelumnya, proyek relokasi ini direncanakan selesai pada tahun 2025.

  • Jalan Dr Mansyur
  • Jalan Zainul Arifin
  • Jalan Ir Juanda
  • Jalan Imam Bonjol
  • Jalan Bhayangkara
  • Jalan Gaperta
  • Jalan Karya Wisata
  • Jalan Metereologi
  • Jalan GM Panggabean
  • Jalan Kejaksaan
  • Jalan Candi Borobudur
  • Jalan Candi Mendut

Program Merata masih menghadapi tantangan dalam menertibkan kabel di jalan‑jalan utama. Upaya pemkot dan DPRD Medan perlu dipercepat agar trotoar dan infrastruktur jalan dapat dipulihkan tanpa gangguan bagi masyarakat.

Rommy Van BoyMedan Rapi Tanpa Kabel (Merata)kabel udaratrotoartiang telekomunikasiSOPPemkot Medan

Komentar

Memuat komentar...