RT/RW Sukabumi Serukan Dana Abadi Rp10 Juta per RT

Endah K. · 3 min baca · 14 hari lalu · 37 dibaca
Bisik.id
RT/RW Sukabumi Serukan Dana Abadi Rp10 Juta per RT

Gambar atau konten salah?

Ruang rapat DPRD Kota Sukabumi tiba-tiba menjadi tempat berkumpulnya ratusan ketua RT dan RW dari seluruh wilayah kota. Pada hari Rabu, 20 Mei 2026, para pengurus datang bersatu membawa satu tujuan: menegaskan tuntutan program P2RW dan menuntut dana abadi sebesar Rp10 juta per RT.

Di dalam ruang sidang, beberapa perwakilan duduk di kursi, sementara yang lain berbaring di atas karpet. Suasana menjadi panas ketika mereka mengungkapkan kekecewaan mereka di hadapan pimpinan dan ketua fraksi DPRD. Mereka tidak datang untuk meminta bantuan, melainkan untuk menuntut hak yang belum dipenuhi.

Koordinator Forum Komunikasi RT/RW Kota Sukabumi, Mauly Fahreza Perwira, menyatakan, “Kami bukan untuk mengemis ataupun meminta-minta. Kami ke sini hanya untuk menuntut hak dan mendesak Wali Kota memenuhi janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat,” kata Mauly setelah audiensi.

Forum RT/RW membawa empat tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar program P2RW tetap dipertahankan karena dianggap langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. “Jangan sampai program hasil rembuk warga itu dihilangkan. Karena P2RW ini yang paling terasa manfaatnya untuk pembangunan infrastruktur masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, mereka menyoroti keterlambatan pencairan insentif bagi RT, RW, Linmas, marbut, dan kader posyandu. Mauly menegaskan, “Bahkan kemarin ada RT/RW yang mengeluh sampai tidak bisa lebaran karena insentif belum cair.”

Ketiga, tuntutan tersebut berkaitan dengan dana kelurahan yang dianggap rawan diintervensi pihak tertentu. Ia meminta pengelolaan dana pembangunan di tingkat kelurahan melibatkan RT/RW dan lembaga kemasyarakatan secara langsung. “Perlu kita ketahui bersama bahwa dana kelurahan ini sudah menjadi makanan tim sukses. Bukan lagi rahasia publik bahwa kontraktual ini selalu menjadi motor bagaimana kelurahan-kelurahan ini diintimidasi,” ungkapnya.

Keempat, Mauly menuntut realisasi dana abadi Rp10 juta per RT per tahun yang sempat disampaikan saat kampanye Wali Kota Sukabumi. “Kalau lima tahun menjabat berarti Rp50 juta per RT. Tapi sampai hari ini belum ada realisasinya,” kata Mauly.

Menurut data, 346 anggota Forum RT/RW tercatat hadir dalam aksi tersebut. Mereka juga mengumumkan ultimatum: “Kalau dalam waktu dekat tidak ada statement dari Wali Kota untuk mengembalikan program P2RW, kami akan aksi lebih besar dengan melibatkan warga di masing-masing RT dan RW.”

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda, menyatakan memahami keresahan para ketua RT/RW. Ia menjamin bahwa DPRD berkomitmen memperjuangkan program P2RW agar tetap masuk dalam APBD 2026. “P2RW tidak akan hilang. Kami perjuangkan masuk di anggaran murni, kalaupun belum memungkinkan bisa di perubahan,” kata Wawan.

Wawan menjelaskan bahwa program P2RW sudah masuk dalam pembahasan RKPD dan Banggar DPRD, namun ada kendala teknis terkait sistem penganggaran dan berkurangnya TKD dari pusat. “Ini bukan dihilangkan, tapi ada kendala teknis. Kami tetap komitmen memperjuangkannya,” ujarnya.

Untuk dana abadi Rp10 juta per RT, Wawan menyebut program tersebut masih terkendala regulasi dan nomenklatur anggaran dari pemerintah pusat. “Secara regulasi nomenklatur 'dana abadi' itu tidak bisa digunakan. Tapi kami sedang cari formula dan nama yang tepat agar program itu tetap bisa direalisasikan,” ucapnya.

Wawan bahkan mengakui bersedia mempertaruhkan jabatannya demi memastikan program P2RW tetap berjalan. “Saya tidak akan tanda tangan APBD Perubahan kalau P2RW sampai tidak ada. Itu komitmen kami,” tandasnya.

Peristiwa ini menyoroti ketegangan antara pengurus lingkungan dan pemerintah kota terkait implementasi program pembangunan lokal. Keterlambatan pencairan dana dan ketidakjelasan regulasi menjadi isu utama yang memicu aksi kolektif. Keputusan pemerintah kota dalam menanggapi tuntutan ini akan mempengaruhi kelangsungan program P2RW dan distribusi dana abadi di masa mendatang.

P2RWRT/RWdana abadiWali KotaDPRDinsentifregulasi

Komentar

Memuat komentar...