Rumor Pemberhentian Guru Non-ASN 2027: Kebijakan Bekerja

Andi B. · 1 min baca · 27 hari lalu · 64 dibaca
Bisik.id
Rumor Pemberhentian Guru Non-ASN 2027: Kebijakan Bekerja

Gambar atau konten salah?

Rumor tentang pemberhentian guru honorer atau non-ASN pada tahun 2027 menyebar di kalangan akademisi. Menurut Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2026, penugasan guru non-ASN akan berakhir pada 31 Desember 2026.

“Penugasan Guru non-ASN dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2026,”

Kebijakan ini menargetkan 237.196 guru non-ASN yang terdaftar dalam Data Pendidikan sebelum 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah negeri.

“Tidak ada statement yg menyatakan guru non-ASN dilarang mengajar di tahun 2027,”

“Rujukan agar pemda tidak memberhentikan guru non-ASN setelah Kemenpan menyatakan penataan pegawai ASN sesuai UU ASN 2023 telah selesai, yang berimplikasi tidak ada status apapun selain ASN di instansi pemerintah,”

Pemerintah berencana merumuskan skema baru agar 237.196 guru honorer tetap mengajar. Saat ini, pemerintah sedang merumuskan skema pemenuhan kebutuhan guru sesuai UU yang berlaku,

Pemerintah daerah masih diperbolehkan mempekerjakan guru honorer atau non-ASN. Kemendikdasmen melalui SE tersebut memberikan landasan kebijakan untuk pemda untuk masih boleh memperkerjakan guru Non-ASN,

Mengingat non-ASN atau honorer sudah tidak diperbolehkan lagi tahun depan, Kemendikdasmen akan segera merumuskan kebijakan rekrutmen guru yang baru. Kemendikdasmen bersama Kementerian/Lembaga terkait seperti Kemenpan sedang merumuskan mekanisme kebijakan rekrut guru untuk tahun mendatang,

Dengan demikian, guru honorer yang terdaftar di Data Pendidikan tidak akan langsung diberhentikan pada 2027. Pemerintah menyiapkan skema baru agar mereka tetap mengajar, sementara kebijakan daerah tetap mengizinkan rekrutmen non-ASN hingga pelaksanaan UU ASN 2023 selesai.

guru honorernon-ASNSurat Edaran MenteriUU ASN 2023skema baruData Pendidikan

Komentar

Memuat komentar...