Rupiah Kembali Kuat, BI Naikkan Suku Bunga 50 Poin
Gambar atau konten salah?
Rupiah kembali menguat pada pembukaan pasar pagi, meninggalkan level terlemah di sekitar Rp 17.700 per dolar Amerika Serikat. Menurut data Bloomberg, pada Kamis 21 Mei 2026, rupiah berada di Rp 17.651 per dolar. Nilai tukar ini turun hanya 2 poin, setara 0,01 %, dibandingkan dengan nilai tertinggi yang tercatat kemarin, Rp 17.721 per dolar.
Pergerakan ini menandai tingkat tertinggi dalam sejarah nilai tukar rupiah terhadap dolar, menambah tekanan pada mata uang domestik yang telah melemah selama beberapa minggu terakhir.
Bank Indonesia (BI) menanggapi situasi ini dengan menaikkan suku bunga acuan, BI Rate, menjadi 5,25 %. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 19‑20 Mei 2026. Selain BI Rate, BI juga meningkatkan suku bunga deposito menjadi 4,25 % dan suku bunga lending facility menjadi 6 %.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility 50 basis poin menjadi sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 6%,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu 20 Mei 2026.
Perry menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global, khususnya akibat konflik di Timur Tengah. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mencegah inflasi pada tahun 2026‑2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 % plus minus 1 % yang ditetapkan pemerintah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre‑emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah,” beber Perry melanjutkan.
Dengan langkah ini, BI berharap dapat menstabilkan nilai tukar rupiah dan menahan tekanan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan suku bunga yang lebih tinggi juga diharapkan menurunkan permintaan kredit, sehingga menekan tekanan inflasi di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Setujui RUU P2SK, OJK Diperluas Tugas Pengawasan
Prabowo Tegaskan Tegas Mitra Curang MBG, Siap Bantu Penegak
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
