Samosir Dapat Rp22,6 Miliar untuk Peningkatan Rumah Kumuh
Gambar atau konten salah?
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp22,6 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung peningkatan kualitas rumah dan penataan kawasan permukiman di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Dana ini bertujuan memperbaiki infrastruktur hunian dan menciptakan lingkungan yang aman bagi penduduk.
Dana tersebut dialokasikan untuk dua program utama, yakni Rp 11,5 miliar guna penanganan kawasan kumuh di 25 titik, serta Rp 11,1 miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menyasar 556 unit rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah tersebut. Program ini akan menyediakan bantuan teknis dan finansial bagi warga.
Kedua program merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditinggali, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata. Fokusnya mencakup perbaikan atap, dinding, dan sanitasi.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas kawasan permukiman serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Ia menekankan pentingnya partisipasi warga dalam pelaksanaan proyek.
“Dukungan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat semangat gotong royong, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Samosir,” ujar Menteri Ara.
Selain fokus pada perbaikan rumah, program ini juga ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan mempercepat pembangunan berkelanjutan.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah optimistis pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Samosir dapat terus berlanjut serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Peningkatan kualitas hunian diharapkan menurunkan risiko kesehatan.
Pada 26 Maret 2026, langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan di daerah terpencil, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
