Sampah Menumpuk di Denpasar, Warga Tunggu Jadwal Penarikan
Gambar atau konten salah?
Di beberapa titik di Denpasar, terutama di Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, tumpukan sampah menampakkan kondisi yang semakin parah. Sampah tidak hanya menumpuk di rumah warga, tetapi juga di berbagai usaha, mulai warung kecil hingga rumah kos.
Seorang pemilik warung kelontong, Kadek, mengaku tidak pernah menerima jadwal penarikan sampah. “Lama ngambilnya, nggak nentu. Nggak ada jadwal. Udah berapa bulan ini nggak diambil, sampahnya, iurannya juga,” ujarnya pada hari Selasa, 31 Maret 2026. Kadek belum mendapatkan sosialisasi tentang pengelolaan sampah dari pemerintah desa atau kelurahan. Ia juga belum mendengar tentang aturan wajib memilah sampah organik dan anorganik yang mulai berlaku pada 1 April 2026. “Apa itu composter bag? Belum ada itu,” tambahnya.
Informasi tentang penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung juga masih tidak jelas. “Itu sih, belum pasti. Masih simpang siur ya,” kata Kadek.
Situasi serupa dialami oleh pelaku usaha lain. Karyawan warung ayam geprek SFC, Ronald, menyebut pemilik usaha memilih swakelola pihak ketiga untuk menangani sampah dapur. “Bos yang tahu, itu kan sudah lama. Sudah diambil pas kita sudah pulang, kemarin pas mudik itu,” jelasnya. Ia menambahkan, “Terakhir ditarik iuran itu buat bulan dua, itu pun diambil cuma sekali. Dulu sih diusahainnya diambil seminggu dua kali. Udah WA juga, balasnya 'nanti diinfokan', sampai sekarang nggak ada kabar.”
Menurut warga, besaran iuran sampah berbeda-beda, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 400 ribu, tergantung jenis usaha. Salah satu kafe di kawasan yang sama, Satu Titik Kopi Dewata, dikenakan iuran hingga Rp 400 ribu untuk pengangkutan sampah seminggu sekali. “Masih rutin, biasanya seminggu sekali diambil. Ini memang belum diambil aja,” ujar karyawan kafe, Gusde.
Gusde menjelaskan kafe telah melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Namun, sampah organik tidak diolah di sumber, melainkan tetap dibuang dan kemudian diambil warga untuk dimanfaatkan sebagai pakan ternak. “Biasanya pagi hari itu ada yang langsung ambil, yang pelihara binatang, biasanya untuk pakan ternak,” katanya.
Menanggapi sosialisasi pengelolaan sampah, Gusde mengaku belum mengetahui kelanjutannya. “Entah dari owner sudah menerima atau belum, saya belum tahu. Soalnya di sini owner-nya tiga,” jelasnya.
Keseluruhan situasi menunjukkan bahwa warga dan pelaku usaha di Denpasar masih menghadapi ketidakpastian terkait jadwal penarikan sampah, biaya iuran, dan kebijakan pemilahan sampah. Tanpa informasi yang jelas, banyak pihak tetap menunggu keputusan pemerintah setempat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Berita Terbaru
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
