Sampah Tabanan Menumpuk: Hanya Residu yang Diangkut Tepat
Gambar atau konten salah?
Wajah kota Tabanan terlihat tergores. Pada Senin, 04 Mei 2026, penumpukan sampah menumpuk di beberapa titik di kota. Pemandangan ini tampak jelas di sepanjang jalan utama menuju Kecamatan Kediri.
Di Jalan Pahlawan, kawasan Pasar Kota Tabanan, Jalan Pulau Seribu dan Jalan Denpasar‑Gilimanuk, sampah berjejer di trotoar dan di sekitar Masjid Agung Kediri. Kondisi ini terjadi karena masyarakat masih membuang sampah tanpa memisahkan jenisnya.
Di sebelah barat Kantor Bupati Tabanan, sampah juga terlihat berjejer di trotoar. Seorang pedagang minuman di dekat sana mengatakan tumpukan sampah sudah berlangsung selama enam hari. “Sudah enam hari sampai sekarang dan belum diangkut. Banyak yang menaruh begitu saja. Ada yang bawa motor terus sampahnya ditaruh begitu saja,” ujar pedagang tersebut.
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan bahwa sampah tidak diangkut karena belum dipilah. Jika masyarakat memilah dan hanya menyisakan residu, truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan akan mengangkutnya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. SE tersebut menyatakan hanya sampah residu yang diangkut dan dibuang ke TPA Mandung.
“SE sudah disosialisasikan. Mari pilah sampah. Ini harus dilakukan bersama-sama. Kalau sudah dipilah dan hanya residu, pasti akan diangkut,” tegas Dirga. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini tidak bisa berjalan tanpa partisipasi semua pihak. “Tidak bisa sendiri, harus bersama-sama. Mari mulai pilah sampah secara perlahan,” pinta Dirga.
Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja DLH Tabanan, I Wayan Atmaja, mengungkapkan bahwa selama empat hari penerapan SE, 15 truk sampah ditolak masuk ke TPA Mandung karena membawa sampah campuran. Menurut Atmaja, semua truk yang ditolak mengangkut sampah yang belum dipilah. UPTD telah memberikan sosialisasi kepada para sopir tentang kebijakan tersebut.
“Semua yang kami tolak masih membawa sampah campuran, jadi kami tegas sesuai komitmen,” ujar Atmaja. Di sisi lain, TPA Mandung mencatat 23 armada telah lolos sejak Minggu, 03 Mei 2026. Namun, volume sampah residu yang diangkut relatif kecil, hanya berkisar 1 hingga 1,5 meter kubik dan didominasi armada swasta.
Atmaja kembali mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri. Ia menegaskan bahwa hanya sampah residu yang akan diterima di TPA Mandung.
Situasi ini menyoroti betapa pentingnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, truk pengangkut tidak akan menjemput sampah, dan tumpukan akan terus menambah beban kota. Masyarakat diharapkan segera bertindak, memisahkan sampah organik dan non‑organik, agar pengelolaan limbah menjadi lebih efektif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
