Sampah TPA Mandung Turun 90% Berkat Surat Edaran Bupati

Sari D. · 2 min baca · 2 jam lalu · 30 dibaca
Bisik.id
Sampah TPA Mandung Turun 90% Berkat Surat Edaran Bupati

Gambar atau konten salah?

Tabanan, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Bali mencatat penurunan drastis volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung dalam sebulan terakhir. Penurunan ini diklaim mencapai 90 persen sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang mulai berlaku pada 01 Mei 2026.

Menurut I Wayan Atmaja, Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja Kabupaten Tabanan, SE tersebut berhasil menekan sampah yang masuk ke TPA Mandung. Sebelum SE diberlakukan, ia mengungkapkan bahwa sampah mencapai 150-200 ton per hari dengan didominasi sampah organik.

“Dari yang awalnya 150-200 ton sehari, kini mencapai rata-rata 2-4 ton per hari. Jika dipersentase mencapai 90 persen,” ujar Atmaja saat dikonfirmasi, 05 Juni 2026.

TPA Mandung saat ini hanya menerima sampah residu. Namun, Atmaja mengakui masih ada armada yang mengangkut sampah campuran ke TPA Mandung. Ia menegaskan bahwa petugas tetap memeriksa seluruh angkutan dan memberi saran agar sampah dipilah sebelum masuk ke TPA.

“Kami lihat dulu volumenya. Kalau sedikit kami sarankan pilah di tempat. Tapi kalau banyak dan tidak bisa dipilah di lokasi, kami sarankan bawa kembali,” imbuhnya. Atmaja menambahkan bahwa armada pengangkut sampah yang tiap harinya hilir mudik ke TPA Mandung mencapai 20 unit.

Aturan tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang membawa sampah pribadi ke TPA Mandung. Meskipun cukup efektif menekan sampah masuk, Atmaja menilai kesadaran masyarakat tentang pemilihan sampah masih belum optimal.

“Ini terbukti efektif untuk menekan sampah masuk ke TPA. Hanya saja masih banyak ditemukan sampah belum terpilah dan dibuang sembarangan. Sehingga menambah kerjaan petugas di lapangan,” pungkasnya.

Pengurangan volume sampah di TPA Mandung menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat menurunkan jumlah sampah organik yang masuk. Namun, masih perlu peningkatan kesadaran masyarakat tentang pemilahan sampah agar hasilnya lebih konsisten dan berkelanjutan.

penurunan volume sampahTPA MandungSurat Edaran Bupati Tabananpengelolaan sampah berbasis sumbersampah organikarmada pengangkut sampahkebijakan pengelolaan sampahpemisahan sampah

Komentar

Memuat komentar...