Sampah TPA Mandung Turun 90% Berkat Surat Edaran Bupati
Gambar atau konten salah?
Tabanan, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Bali mencatat penurunan drastis volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung dalam sebulan terakhir. Penurunan ini diklaim mencapai 90 persen sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang mulai berlaku pada 01 Mei 2026.
Menurut I Wayan Atmaja, Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja Kabupaten Tabanan, SE tersebut berhasil menekan sampah yang masuk ke TPA Mandung. Sebelum SE diberlakukan, ia mengungkapkan bahwa sampah mencapai 150-200 ton per hari dengan didominasi sampah organik.
“Dari yang awalnya 150-200 ton sehari, kini mencapai rata-rata 2-4 ton per hari. Jika dipersentase mencapai 90 persen,” ujar Atmaja saat dikonfirmasi, 05 Juni 2026.
TPA Mandung saat ini hanya menerima sampah residu. Namun, Atmaja mengakui masih ada armada yang mengangkut sampah campuran ke TPA Mandung. Ia menegaskan bahwa petugas tetap memeriksa seluruh angkutan dan memberi saran agar sampah dipilah sebelum masuk ke TPA.
“Kami lihat dulu volumenya. Kalau sedikit kami sarankan pilah di tempat. Tapi kalau banyak dan tidak bisa dipilah di lokasi, kami sarankan bawa kembali,” imbuhnya. Atmaja menambahkan bahwa armada pengangkut sampah yang tiap harinya hilir mudik ke TPA Mandung mencapai 20 unit.
Aturan tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang membawa sampah pribadi ke TPA Mandung. Meskipun cukup efektif menekan sampah masuk, Atmaja menilai kesadaran masyarakat tentang pemilihan sampah masih belum optimal.
“Ini terbukti efektif untuk menekan sampah masuk ke TPA. Hanya saja masih banyak ditemukan sampah belum terpilah dan dibuang sembarangan. Sehingga menambah kerjaan petugas di lapangan,” pungkasnya.
Pengurangan volume sampah di TPA Mandung menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat menurunkan jumlah sampah organik yang masuk. Namun, masih perlu peningkatan kesadaran masyarakat tentang pemilahan sampah agar hasilnya lebih konsisten dan berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PKB 2026: Seni Internasional Tanpa Peserta Eropa Bali
Trans Siswa Tabanan Tetap Berjalan, Tender Umum 22 Juni
Pria 50 Tahun Terjebak di Mobil Menabrak Pohon Kamboja
Galungan & Kuningan Rabu 17 Juni & Sabtu 27 Juni, Pawukon
Badung Siap Sebar Rp 2 Juta Bansos ke 82 Ribu Hindu
Kematian Ibu Jembrana, Kasus Rabies Pertama di Bali
Berita Terbaru
PKB 2026: Seni Internasional Tanpa Peserta Eropa Bali
Pemerintah Ubah Tarif TBA, TBB Pesawat Tengah Avtur Tinggi
Andoni Iraola Resmi Jadi Pelatih Liverpool Selama Dua Tahun
Danantara Jaga Harga Ekspor SDA: Sistem Satu Pintu 1/6/26
Rapat Koordinasi Humas & Protokol Kemdikta 2026 Buka Sinergi
Surabaya Panas Terik Suhu Maksimum 36°C Musim Kemarau
Chivu: Kewaspadaan, Scudetto, Inter Raih Gelar Piala
