Samsat Sumsel Buka Layanan 25 Maret, Daftar Tanpa Denda
Gambar atau konten salah?
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Sumatera Selatan akan mulai membuka pelayanan pada 25 Maret 2026. Bagi kendaraan yang sudah jatuh tempo saat libur dan cuti bersama akan dikenakan denda jika besok tidak melakukan pembayaran.
"Pelayanan Samsat akan dibuka normal pada 25 Maret 2026," ujar Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Selasa, 24 Maret 2026.
"Bagi kendaraan yang jatuh tempo pada saat libur, pendaftaran bisa dilakukan pada 25 Maret 2026 tanpa dikenakan denda," sambungnya.
"Namun, jika pendaftaran lewat dari tanggal tersebut, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Samsat juga akan menutup layanan pada 3 April 2026 dan 5 April 2026 karena peringatan Wafat Isa Almasih dan Paskah, dan akan dibuka kembali pada 4 April 2026.
"Ketentuan kendaraan jatuh tempo juga berlaku dispensasi dan bisa dibayarkan sehari setelahnya," katanya.
Ia mengimbau masyarakat menyesuaikan jadwal pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan hari pertama layanan agar terhindar dari sanksi denda.
Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu, sehingga capaian pembangunan saat ini berkat partisipasi semua.
Dengan demikian, warga diharapkan menyiapkan pembayaran sebelum libur dan memanfaatkan hari pertama layanan untuk menghindari denda.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
