Samsat Sumsel Buka Layanan 25 Maret, Daftar Tanpa Denda

Teguh A. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 48 dibaca
Bisik.id
Samsat Sumsel Buka Layanan 25 Maret, Daftar Tanpa Denda

Gambar atau konten salah?

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Sumatera Selatan akan mulai membuka pelayanan pada 25 Maret 2026. Bagi kendaraan yang sudah jatuh tempo saat libur dan cuti bersama akan dikenakan denda jika besok tidak melakukan pembayaran.

"Pelayanan Samsat akan dibuka normal pada 25 Maret 2026," ujar Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Selasa, 24 Maret 2026.

"Bagi kendaraan yang jatuh tempo pada saat libur, pendaftaran bisa dilakukan pada 25 Maret 2026 tanpa dikenakan denda," sambungnya.

"Namun, jika pendaftaran lewat dari tanggal tersebut, maka sanksi administratif akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Samsat juga akan menutup layanan pada 3 April 2026 dan 5 April 2026 karena peringatan Wafat Isa Almasih dan Paskah, dan akan dibuka kembali pada 4 April 2026.

"Ketentuan kendaraan jatuh tempo juga berlaku dispensasi dan bisa dibayarkan sehari setelahnya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat menyesuaikan jadwal pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan hari pertama layanan agar terhindar dari sanksi denda.

Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu, sehingga capaian pembangunan saat ini berkat partisipasi semua.

Dengan demikian, warga diharapkan menyiapkan pembayaran sebelum libur dan memanfaatkan hari pertama layanan untuk menghindari denda.

SamsatSumatera Selatankendaraan jatuh tempopajak kendaraandendaPaskahsanksi administratif

Komentar

Memuat komentar...