Sanur Tangkap Pelaku Buang Sampah, Janji Tidak Lagi

Agus P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 63 dibaca
Bisik.id
Sanur Tangkap Pelaku Buang Sampah, Janji Tidak Lagi

Gambar atau konten salah?

23 April 2026 – Di Badung, petugas Kelurahan Sanur melakukan sidak mendadak pada dini hari. Pada pukul 04.47 Wita, kamera pengawas yang dipasang di dekat Warung Mega Sanur merekam seorang pria menggunakan motor untuk membuang sampah. Sampah tersebut terbungkus dalam dua kresek ukuran sedang. Setelah menumpuknya, ia langsung menumpuk di atas tumpukan sampah lainnya.

Pelaku tidak sempat melarikan diri. Ketua Lingkungan Banjar Sindu Kelod, Made Sukadana, segera menergapnya. Setelah diberi arahan, pelaku menunjukkan gestur mohon maaf dengan tangan terkatup dan langsung mengambil kembali sampah yang dibuang. “Karena sudah ada yang buang sampah, dia ikut-ikutan. Yang jelas mereka nggak ikut swakelola, jadi dia buang sampah sembarangan,” ujar Sukadana.

Pelaku bersedia menandatangani surat pernyataan tidak akan membuang sampah sembarangan. Jika perbuatannya terulang, Kelurahan Sanur akan menyerahkan pelaku kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar. Tindakan tegas ini diambil sejak pelaku masih berada di tempat pembuangan.

Pembuangan sampah liar di Kelurahan Sanur bukan kejadian pertama. Sebelum insiden ini, empat pelaku sampah liar telah ditemukan di Banjar Sindu Kelod. Dengan kejadian ini, total ada lima insiden yang terungkap. Empat dari lima pelaku merupakan warga penghuni kos.

Menanggapi maraknya sampah liar, Kelurahan Sanur menyesuaikan waktu sidak dengan aktivitas warga. Sukadana menjelaskan bahwa sidak dilakukan pada sore hari, antara jam 18.00 hingga 00.00 Wita, serta pada malam hari, jam 20.00 atau 22.00 Wita. Dari rekaman CCTV, rata‑rata aktivitas pembuangan sampah terjadi pada pagi hari, antara jam 04.00 hingga 05.00 Wita.

Selain memantau sampah liar, Kelurahan Sanur juga menanggapi keluhan pembakaran sampah yang mengganggu. Masyarakat dapat melaporkan masalah tersebut melalui akun Instagram @kelurahansanur. Satpol PP dan Linmas turut terlibat dalam upaya menegakkan kebersihan lingkungan.

Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Kebersihan Kelurahan Sanur, Ida Ayu Mas Suryaningsih, mengungkapkan upaya edukasi masyarakat tentang sampah. Kelurahan Sanur telah membagikan komposter bag kepada 2.693 kepala keluarga di sembilan lingkungan. “Ini bertahap ya. Dari sembilan wilayah yang sudah Sindu Kaja, sekarang giliran Banjar Sindu Kelod. Kalau sudah dikirim ke sini, kami langsung bagikan. Kalau belum, ya ditunda lagi,” tutur Suryaningsih.

Menurutnya, jeda antara pembagian komposter bag dengan kegiatan sebelumnya sekitar satu bulan, disebabkan keterlambatan produksi pabrik. “Tetapi, Juni nanti diperkirakan sudah selesai,” jelas Suryaningsih. Ia menegaskan bahwa belum ada protes warga soal sampah. Jika ada, biasanya mereka akan dihubungi terlebih dahulu pihak swakelola. Jika tidak dapat, mereka akan dibantu untuk membawa sampah ke TPS3R Sanur Kauh dan tetap wajib pemilahan.

Dengan kombinasi sidak, penegakan hukum, dan edukasi, Kelurahan Sanur berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan jumlah insiden sampah liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tata kelola sampah.

sampah liarKelurahan SanurSatpol PPsidakkomposter bagpembuangan sampahpembakaran sampah

Komentar

Memuat komentar...