Satgas Banjir Palembang Siap Bergerak dalam Seminggu
Gambar atau konten salah?
Ratu Dewa, Wali Kota Palembang, mengumumkan bahwa satuan tugas (satgas) penanganan banjir yang dibentuk atas kesepakatan antara Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus selesai dan siap bergerak dalam satu minggu. Ia menegaskan bahwa satgas ini harus beroperasi secepat yang memungkinkan.
Satgas ini memiliki pembagian tugas yang jelas antara provinsi dan kota. Ratu Dewa menyatakan bahwa ia mendapat kewenangan khusus dari Gubernur untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala OPD tingkat provinsi, sehingga eksekusi di lapangan dapat dipercepat.
"Saya ingin satgas yang dibuat oleh Biro Hukum Provinsi jangan sampai dua minggu. Satu minggu saya pikir sudah cukup karena itu sifatnya administratif, bisa langsung bergerak," ujar Ratu Dewa pada Senin, 04 Mei 2026.
"Saya diberikan kewenangan oleh Pak Gubernur, jadi di satgas ini saya bisa langsung komunikasi dengan Kepala OPD tingkat provinsi. Tujuannya supaya eksekusinya jelas," tambahnya.
Satgas ini dirancang sebagai solusi atas hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat penanganan banjir. Salah satu contoh masalah adalah pengoperasian pompa air di kawasan Sekip.
"Jangan sampai kalau mau hidupkan pompa di Sekip birokrasinya luar biasa. Harus cari operator dulu, harus izin dengan kepala balai. Ini kan terlalu berbelit-belit," jelasnya.
Dengan adanya satgas, koordinasi lintas kewenangan diharapkan berjalan lebih cepat dan tidak lagi terhambat prosedur yang panjang.
"Birokrasinya terlalu berbelit-belit. Maka tadi semua clear, duduk sama-sama, sehingga menjadi satu tim, satu visi, dan juga satu tujuan," ungkapnya.
Sejak pembentukan satgas, semua pihak telah sepakat untuk bergerak bersama dalam satu arah tanpa lagi terhambat prosedur birokrasi yang panjang. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan banjir di Palembang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Evaluasi CFD Palembang: PKL Dikonfigurasikan di Zona Khusus
Prabowo Tunjuk Nanik Deyang Jadi Kepala BGN, Harap MBG
Pemerintah Sumsel Peringatkan Risiko Penyakit Selama Kemarau
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
