Satgas Debottlenecking Dukung Investor Swiss ke Indonesia
Gambar atau konten salah?
Pada Selasa, 12 Mei 2026, di kantor Kementerian Keuangan, digelar International Seminar On Debottlenecking Channel. Di acara tersebut, Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, mengutarakan keluhan terkait kebingungan investor Swiss.
Zehnder menegaskan bahwa, meski Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan Uni Eropa – IEU-CEPA – para investor Swiss masih tidak jelas bagaimana cara masuk dan menanamkan modal di Indonesia.
“Saya mewakili dari sektor swasta, di mana titik masuknya? Kemana kami harus menyampaikan masalah ini? Karena banyak perusahaan kami yang datang menyatakan ketertarikannya untuk investasi bernilai cukup besar. Kita harus pergi ke mana?”
Ia menambahkan bahwa Swiss, sebagai negara yang aktif berdagang dengan banyak negara, selama ini lebih mengandalkan investasi di luar negeri daripada perdagangan langsung. Bahkan di Indonesia, ia mengutip lebih dari 150 perusahaan Swiss yang ingin menambah investasi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjawab bahwa pemerintah sudah membentuk Satgas Debottlenecking untuk menangani hambatan usaha.
“Tentu saja, keluhan tersebut harus konkret sehingga kami dapat menghubungi kembali pelapor dan berdiskusi lebih lanjut tentang masalah yang mereka hadapi. Dengan demikian, melalui diskusi tersebut, kami dapat memberikan umpan balik yang lebih baik,”
Satgas tersebut menyediakan portal online di https://lapor.satgasp2sp.go.id/ untuk melaporkan keluhan. Pelapor dapat mengisi formulir secara digital.
“Kalau implementasinya lambat, beri tahu saya. Saya akan dorong semua orang untuk bekerja keras. Saya sekarang berada di posisi yang lebih lebih kuat dibandingkan jabatan saya sebelumnya. Karena sekarang saya memiliki budget power,”
Purbaya menegaskan bahwa bila implementasinya lambat, ia akan memaksa semua pihak untuk bekerja lebih keras. Ia menambahkan, “Saya sekarang berada di posisi yang lebih lebih kuat dibandingkan jabatan saya sebelumnya. Karena sekarang saya memiliki budget power.”
“Semua kementerian, semua menteri yang memperlambat permasalahan yang kita hadapi ini, saya bisa mengurangi budget mereka,”
Kebijakan ini menandai upaya Indonesia memperlancar investasi asing, khususnya dari Swiss, dengan menyediakan jalur resmi dan mekanisme pengawasan. Dengan adanya Satgas Debottlenecking, investor dapat melaporkan hambatan secara langsung, sementara Menteri Keuangan berjanji akan menindaklanjuti dan menyesuaikan anggaran kementerian yang menghambat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
