Satgas Pemerintah Percepatan Program Ekonomi 8% Terbentuk
Gambar atau konten salah?
Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dibesut oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045. Target utama satgas ini adalah pertumbuhan ekonomi 8% untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Satgas dibentuk melalui Keputusan Presiden nomor 4 tahun 2026, yang ditandatangani pada 11 Maret 2026. Kepemimpinan satgas dipegang oleh Menko Pereknomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Tugas utama satgas adalah mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah yang mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi. Program-program tersebut meliputi:
- Program Paket Ekonomi
- Program Stimulus Ekonomi
- Program Prioritas Pemerintah
- Program Utama pada beberapa kementerian/lembaga
- Program lain sesuai arahan Presiden
Selain itu, satgas menetapkan langkah strategis terintegrasi dan kolaboratif untuk percepatan pelaksanaan program. Monitoring dan evaluasi realisasi anggaran pendukung menjadi bagian penting, sekaligus menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan, cepat, dan tepat.
Satgas juga dapat menerima tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan tugas tambahan sesuai kebutuhan.
Dengan struktur dan tugas yang jelas, satgas bertujuan mempercepat program pemerintah, memantau anggaran, menyelesaikan masalah strategis, dan siap menanggapi instruksi tambahan dari kepala negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
