Satpol PP Badung Bongkar Beton Ilegal di Pantai Seseh
Gambar atau konten salah?
Di pesisir Pantai Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Satpol PP menemukan struktur beton ilegal yang menandai fondasi sebuah kafe liar. Struktur tersebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah, tepat di antara Pura Keramat dan bibir pantai.
Menurut hasil pemeriksaan Bidang Aset BPKAD Badung, fondasi itu diharapkan menjadi tempat bagi sebuah restoran bernama Seseh Beach Cafe. Selain itu, pihak yang mengeksekusi pembangunan mengumumkan bahwa bangunan tersebut akan difungsikan sebagai pos pengawasan area pantai.
Sejauh ini, Pemkab Badung belum menetapkan peruntukan jangka panjang untuk lahan tersebut. Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menyatakan bahwa petugas di lapangan saat ini fokus pada pemulihan estetika kawasan dengan meratakan kembali material sisa pembongkaran struktur beton itu.
Satpol PP Badung menegaskan bahwa semua prosedur formal telah dilaksanakan sebelum eksekusi pembongkaran. Prosedur tersebut mencakup pengiriman surat teguran dan pemanggilan pihak pembangun.
“Penindakan berupa eksekusi pembongkaran tadi pagi juga langkah preventif kami sebelum pembangunan terjadi. Lebih awal sebelum lebih masif lagi,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi pada Senin, 18 Mei 2026.
Di sisi lain, Ida Bagus Ratu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, menginformasikan bahwa petugas sudah turun ke lokasi untuk meminta pembangun melakukan bongkar mandiri. Ia menambahkan bahwa pembangun hadir di kantor untuk klarifikasi, tidak ada perlawanan, dan bersedia untuk dilakukan pembongkaran.
“Kami sudah turun ke lokasi untuk meminta ke pembangun untuk bongkar mandiri dan sempat hadir ke kantor untuk klarifikasi, tidak ada perlawanan dan mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran,” kata Ratu.
Karena keterbatasan dana, Satpol PP Badung akhirnya mengambil alih proses pembongkaran. Proses tersebut dilaksanakan dengan mengerahkan alat berat ke lokasi.
Selama pembongkaran, kehadiran jajaran pemerintahan diikuti oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, yang menyaksikan seluruh kegiatan.
Secara keseluruhan, tindakan Satpol PP Badung menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga keindahan kawasan pesisir. Dengan menindaklanjuti pelanggaran secara cepat, pihak berwenang berupaya mencegah potensi pembangunan lebih besar yang dapat merusak lingkungan dan estetika wilayah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Tabanan Selenggarakan Kegiatan Bulan Bung Karno Juni 2026
Berita Terbaru
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Italia 1-0 Luksemburg, Baldini Raih Kemenangan Muda
Belanda Kalah 0-1 dari Aljazair, Persiapan Piala Dunia 2026
Zodiak Cancer 4 Juni 2026: Hari Ramai Air dan Keberuntungan
Zodiak Virgo 4 Juni 2026: Hari Bintang, Peluang Romantis & Karier
Zodiak Aries 4 Juni 2026: Energi Baru dan Peluang Cinta
Zodiak Libra 4 Juni 2026: Keseimbangan Hari, Cinta, Karier & Kesehatan
Zodiak Scorpio 4 Juni 2026: Panduan Hari Terbaik Hari
Zodiak Leo 4 Juni 2026: Energi Matahari Menuntun Hari Anda
Zodiak Gemini: 4 Juni 2026, Hari Dinamika Kencan dan Karier
