Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Bawah Flyover Tanjungmas

Iwan D. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 97 dibaca
Bisik.id
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Bawah Flyover Tanjungmas

Gambar atau konten salah?

Satpol PP Kota Semarang membongkar bangunan liar di bawah Flyover Tanjungmas di Jalan Arteri Yos Sudarso, wilayah Kecamatan Semarang Timur dan Kecamatan Semarang Utara.

Operasi berlangsung pada 07 Mei 2026. Satpol PP menemukan deretan unit bangunan semi permanen yang terbuat dari triplek hingga seng, terletak di bawah maupun di samping jalan. Bangunan tersebut tampak tidak teratur, menutupi area yang seharusnya terbuka untuk lalu lintas.

Puluhan personel Satpol PP mengangkut isi hunian dan usaha, seperti kasur dan mesin cuci. Dua alat ekskavator juga dikerahkan untuk membongkar deretan bangunan sekaligus membersihkan sampah menumpuk. Warga setempat ikut menolong dengan membawakan barang milik mereka, sementara beberapa lainnya hanya menonton proses pembongkaran.

Bangunan-bangunan itu berada di perbatasan antara Semarang Timur (Kelurahan Kemijen) dan Semarang Utara (Kelurahan Tanjung Mas). Satpol PP menargetkan area tersebut karena tingginya potensi bahaya bagi lalu lintas dan kesehatan publik.

Kasatpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menjelaskan langkah yang diambil. "Kita melakukan penertiban di tempat-tempat bangunan liar pemulung di bawah arteri perbatasan Kemijen dan Tanjung Mas," katanya di lokasi pada siang hari.

Menurut Kusnandir, tahap pertama menertibkan sekitar 30 bangunan. Puluhan bangunan tersebut digunakan untuk hunian maupun usaha. "Ya kurang lebih tahap pertama ini 30 bangunan yang kita bongkar dengan harapan nanti kegiatan berikutnya juga memberikan kesempatan pemilik bangunan untuk membongkar sendiri," jelasnya.

Ia menyebut setidaknya 15 hunian di lokasi tersebut, sementara sisanya dijadikan tempat usaha. "Sebagian untuk kurang lebih ada 15-an untuk tempat tinggal, yang lainnya untuk usaha," ucapnya.

Pihak Satpol PP sudah memperingatkan pemilik bangunan sebelumnya. Sosialisasi dilakukan di kelurahan. "Ini sudah berbulan-bulan diperingatkan oleh pemangku wilayah Pak Lurah," kata Kusnandir.

Pada 05 Mei 2026, Satpol PP mengingatkan lagi tentang penertiban. Pada hari ini, mereka langsung membongkar. "Sebenarnya kan sudah diberikan kesempatan. Hari Selasa kemarin juga kita sudah sosialisasikan agar membongkar sendiri, menyelamatkan barang-barangnya. Namun, pada hari Kamis ini kenyataannya kan masih berdiri," ungkapnya.

Kusnandir menjelaskan alasan pembongkaran. Jalan Arteri Yos Sudarso adalah nadi perekonomian nasional. "Ini adalah fasilitas yang harus diselamatkan karena ini kan jalan jalan arteri, jembatan layang. Bila terjadi kebakaran misalnya di bawah itu, tahu ini bawahnya seperti ini kan membahayakan. Padahal ini kan untuk jalur ekonomi nasional Jakarta-Surabaya ini kan Jalur ini jalur vital untuk perekonomian nasional," paparnya.

Selain itu, wilayah tersebut berbahaya bagi hunian. Jaringan gas di bawah lokasi. "Apabila terjadi sesuatu akan membahayakan. Bisa terjadi misalnya meledak dan bocor dan sebagainya akan bisa membahayakan karena gas ini kan jaringan nasional," sebutnya.

Operasi ini bertujuan membersihkan struktur ilegal yang mengancam keamanan lalu lintas dan kesehatan publik. Keberadaan jalur arteri penting bagi konektivitas Jakarta–Surabaya menambah urgensi pembongkaran. Satpol PP menegaskan bahwa pemilik bangunan sudah diberi kesempatan untuk menertibkan sendiri sebelum pihak berwenang mengambil alih. Kejadian ini menyoroti ketegangan antara pemukiman informal dan pemeliharaan infrastruktur kota Semarang.

Satpol PPbangunan liarFlyover TanjungmasJalan Arteri Yos SudarsoSemarang Timurpenertibanperekonomian nasional

Komentar

Memuat komentar...