Satpol PP Surabaya Tangkap 20 Pelaku Vandalisme 2026
Gambar atau konten salah?
Surabaya – Selama periode Januari–April 2026, Satpol PP Surabaya mengamankan 20 pelaku vandalisme. Aksi tersebut dianggap cukup merusak ketertiban dan estetika kota.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyatakan bahwa patroli rutin dilakukan setiap malam di titik rawan. Ia menambahkan, “Kalau sesuai data kami, pada tahun 2025, sudah 40 orang yang kami amankan. Pada tahun 2026, sampai dengan April, ada 20 orang. Jadi, memang rata-rata di wilayah tengah (kota) yang sering kami dapat,” kata Mudita pada hari Jumat, 17 April 2026.
Keempat remaja yang diamankan pada Minggu, 12 April 2026, berada di kawasan Viaduk Gubeng. Satpol PP dan Polrestabes Surabaya melakukan patroli gabungan. Saat diambil, mereka membawa tas ransel berisi cat semprot. Mudita menjelaskan, “Kami lihat gerakannya mencurigakan, kami dekati, kami cek semua, dia bawa semacam tas ransel, kami buka isinya cat semprot semua. Langsung kami amankan, kami bawa ke kantor Satpol PP.”
Secara keseluruhan, Satpol PP mencatat bahwa kasus vandalisme masih dominan di pusat kota. Mayoritas pelaku adalah remaja pelajar. Mudita menegaskan, “Rata-rata masih di bawah umur, siswa SMP dan SMA.”
Motif pelaku biasanya berkaitan dengan hobi dan keinginan menyalurkan kreativitas. Beberapa bahkan mengaku ingin menunjukkan eksistensi di lingkungan komunitasnya. Menurut Mudita, tidak ada kaitan aksi vandalisme ini dengan tindak kriminal lain, didukung oleh koordinasi dengan kepolisian.
Terkait sanksi, Mudita menekankan bahwa Pemerintah Kota Surabaya lebih memilih pendekatan pembinaan karena mayoritas pelaku masih di bawah umur. Walaupun secara hukum vandalisme dapat dikenai sanksi pidana ringan hingga denda administrasi, peraturan daerah Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 dan Junto 2/2020 menyatakan bahwa aksi corat-coret dapat dikenai sanksi administrasi atau pidana ringan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.
Pelaku yang terjaring diberi sanksi sosial di Liponsos Keputih, atau diminta membersihkan kembali lokasi yang mereka coret. Selain itu, mereka harus mengecat ulang di tempat vandalisme menggunakan fasilitas cat dan kuas yang disediakan Satpol PP sebagai bentuk tanggung jawab.
Viaduk Gubeng dan kawasan kota lama tetap menjadi titik favorit aksi vandalisme karena dianggap strategis dan mudah dilihat. Namun, belum ada pelaku yang kembali melakukan perbuatan serupa setelah diberikan pembinaan. “Kalau sejauh ini belum pernah dari hasil jangkauan kami kemudian dia terjangkau lagi,” pungkas Mudita.
Dalam konteks ini, upaya Satpol PP Surabaya menekankan pentingnya patroli malam dan kerja sama dengan kepolisian untuk menekan angka vandalisme. Pendekatan pembinaan dan sanksi sosial menunjukkan bahwa pemerintah kota lebih memilih solusi yang mendidik daripada hukuman berat, mengingat mayoritas pelaku masih pelajar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Mengurangi Plastik Sekali
Gudang Semen Terbakar di Nganjuk, Tidak Ada Korban Jiwa
Jadwal Sholat Jawa Timur 04 Juni 2026: Subuh Paling Awal
Kemensos Atensi Rp284,8 Juta Ke 126 Penerima Tulungagung
Berita Terbaru
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Italia 1-0 Luksemburg, Baldini Raih Kemenangan Muda
Belanda Kalah 0-1 dari Aljazair, Persiapan Piala Dunia 2026
Zodiak Cancer 4 Juni 2026: Hari Ramai Air dan Keberuntungan
Zodiak Virgo 4 Juni 2026: Hari Bintang, Peluang Romantis & Karier
Zodiak Aries 4 Juni 2026: Energi Baru dan Peluang Cinta
Zodiak Libra 4 Juni 2026: Keseimbangan Hari, Cinta, Karier & Kesehatan
Zodiak Scorpio 4 Juni 2026: Panduan Hari Terbaik Hari
Zodiak Leo 4 Juni 2026: Energi Matahari Menuntun Hari Anda
Zodiak Gemini: 4 Juni 2026, Hari Dinamika Kencan dan Karier
