Sekolah Bali Diminta Kelola Sampah Sendiri, Tugas Edukasi
Gambar atau konten salah?
Denpasar – Sekolah di Bali kini diminta menyelesaikan permasalahan sampah secara mandiri. Penanganan sampah diarahkan agar diselesaikan di masing-masing satuan pendidikan dengan harapan para siswa terbiasa peduli lingkungan sejak dini.
Kepala Disdikpora Bali Ida Bagus Wesnawa Punia menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membebani siswa. Wesnawa mengatakan program tersebut terhubung dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). "Maksudnya mengelola sampah itu sekolah-sekolahnya. Di sekolah mereka kelola sendiri, ini berlaku untuk seluruh daerah," ujar Wesnawa saat ditemui 10 April 2026.
Wesnawa menjelaskan program ini sudah ada jauh sebelum muncul persoalan sampah di TPA Suwung. Menurutnya, program tersebut juga telah disepakati oleh stakeholder terkait. "Kami sudah kumpulkan Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Bali, Dinas Pertanian, Dukcapil, dan Dinas Sosial. Bahkan sebelum ada persoalan TPA Suwung, program Sekolah ASRI itu sudah kami siapkan," imbuhnya.
Wesnawa juga menanggapi isu yang menyebut siswa dijadikan tukang sampah. Dia menilai tudingan tersebut tidak tepat karena tujuan utama program ini adalah edukasi. "Ini bukan soal siswa jadi tukang sampah. Ini pengenalan sejak dini, dari SD sampai SMA, bagaimana tata kelola sampah itu dilakukan," tegasnya. Program ini, dia berujar, mengajarkan siswa tentang langkah-langkah dasar pengelolaan sampah. Mulai dari memilah, mencacah, hingga mengolah sampah organik menjadi pupuk. "Jadi serta-merta dia ibaratnya tidak cuek kepada lingkungan," pungkasnya.
Dikenal, Disdikpora Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B.10.400.3/13183/SEKRET/DIKPORA tertanggal 6 March 2026 tentang Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan kedaulatan pangan berbasis satuan sekolah. Dalam surat edaran tersebut, sekolah-sekolah diminta rutin membersihkan dan menata lingkungan di sekolah. Selain itu, sekolah juga didorong agar rutin melaksanakan kerja bakti setiap pekan untuk mewujudkan budaya bersih di lingkungan pendidikan. Surat edaran ini juga menguatkan program kemandirian pangan berbasis sekolah, misalnya melalui praktik langsung menanam sayur, buah, dan umbi-umbian.
Program ini menempatkan tanggung jawab pengelolaan sampah pada setiap sekolah, menggabungkan pendidikan lingkungan dan kemandirian pangan. Dengan pendekatan ini, diharapkan siswa belajar bertanggung jawab dan tidak hanya menjadi pekerja sampah, melainkan agen perubahan kecil di komunitas mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Tabanan Selenggarakan Kegiatan Bulan Bung Karno Juni 2026
Berita Terbaru
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
