Sekretaris Daerah Cek WFH di DPMPTSP, Pantau Kinerja & Efisiensi
Gambar atau konten salah?
10 April 2026 – Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward, datang secara tiba‑tiba ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memeriksa apakah pegawai yang bekerja dari rumah (WFH) tetap melaksanakan tugasnya. Inspeksi ini dilakukan setelah pemerintah daerah menerapkan kebijakan work from home pertama kali.
“Hari pertama kebijakan WFH dan DPMPTSP, di mana seluruh pegawainya bekerja, karena berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat. Kita ingin memastikan unit‑unit yang memberi pelayanan publik bekerja normal seperti biasa, dan hari ini semuanya masuk,” kata Edward. Ia menegaskan bahwa pegawai WFH harus melaksanakan tugas seperti biasa dan tidak mengurangi kinerjanya. Kinerja tersebut harus dilaporkan kepada pimpinan masing-masing.
“Kita minta pegawai yang OPD‑nya melaksanakan WFH untuk memperhatikan kinerjanya. WFH ini bukan libur, tetap harus punya kinerja,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pegawai yang bekerja dari rumah juga diminta melakukan absensi tiga kali sehari: pagi, siang, dan sore. “Kita harapkan WFH ini bisa berjalan dengan baik. Dan kita harapkan penghematan energi ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Edward menjelaskan bahwa evaluasi efisiensi energi akan dilihat setiap bulan. Perbandingan dilakukan secara bulanan dengan 30 hari sebelumnya, dengan memantau tagihan air, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM). “Dari tagihan bulan ini, akan dibandingkan nanti dengan tagihan bulan sebelumnya. Karena WFH ini kan 4 kali dalam sebulan, nanti akan terlihat efektivitasnya. Apakah ada efisiensi atau tidak,” ungkapnya.
Di luar gedung, kantor pemerintah provinsi Sumatera Selatan tampak sepi. Area parkir kendaraan yang biasanya penuh kini hanya berisi beberapa kendaraan dinas operasional. Ruang‑ruang kerja yang biasanya sibuk kini kosong, menandakan mayoritas pegawai menjalankan tugasnya secara jarak jauh sesuai kebijakan baru.
“Memang hari ini terasa beda, sangat sunyi. Biasanya dari pagi sudah ramai orang lalu lalang, sekarang hanya ada petugas keamanan dan beberapa staf yang memang piket,” ujar salah satu petugas keamanan, Sahri.
Walau kantor terlihat sepi, pegawai tetap dipantau kinerjanya melalui aturan absensi ketat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 800.1/1300/BKD.IV/2026. Pegawai yang melaksanakan WFH maupun Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat diwajibkan melakukan presensi melalui aplikasi e‑presensi SIMPEGNAS dengan sistem perekaman wajah (face recognition). Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab penuh dalam mengendalikan dan mengawasi presensi pegawai.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui aplikasi digital bagi yang WFH maupun sistem fingerprint bagi pegawai yang tetap masuk kantor (WFO). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan mengenai transformasi budaya kerja ASN. Tujuannya meningkatkan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi disiplin dan penilaian kinerja. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap didasarkan pada kehadiran digital yang terekam pada sistem.
Dengan demikian, pemerintah daerah berupaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah. Pengawasan ketat dan evaluasi efisiensi energi menjadi bagian penting dari kebijakan ini, menandai langkah baru dalam adaptasi kerja di era digital.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
