Seleksi KPID Sumut 2026‑2029: Pendaftar Gratis hingga 20 Mei

Hendra M. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 62 dibaca
Bisik.id
Seleksi KPID Sumut 2026‑2029: Pendaftar Gratis hingga 20 Mei

Gambar atau konten salah?

Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara periode 2026‑2029 telah dibuka. Pendaftar tidak dikenakan biaya; proses seleksi bersifat gratis.

Berikut jadwal, syarat, dan cara daftar lowongan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut 2026‑2029. Informasi lengkap dapat dilihat di situs Pemprov Sumut dan KPID Sumut.

Jadwal Seleksi
- Penyerahan berkas pendaftaran: 20 April 2026 – 20 Mei 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 Juni 2026
- Tes tertulis: 22 Juni 2026
- Pengumuman hasil tes tertulis: 24 Juni 2026
- Tes psikologi: 30 Juni 2026 – 1 Juli 2026
- Pengumuman hasil tes psikologi: 21 Juli 2026
- Wawancara: 28 Juli 2026 – 30 Juli 2026
- Pengumuman hasil wawancara: 11 Agustus 2026
- Penyerahan hasil uji kompetensi kepada DPRD Provinsi akan diinformasikan kemudian.

Syarat Seleksi
- Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila dan Undang‑Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Memiliki pendidikan sarjana atau kompetensi intelektual setara.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
- Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran.
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa.
- Bukan anggota legislatif, yudikatif, atau pejabat pemerintah.
- Nonpartisan.

Dokumen Pendaftaran
Pendaftar harus mengirimkan berkas dalam amplop tertutup berisi:
- Surat lamaran yang ditandatangani.
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Surat Pernyataan Setia kepada Pancasila dan UUD 1945 yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Surat Pernyataan Tidak Terkait Langsung dan Tidak Langsung dengan Kepemilikan Media Massa yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Surat Pernyataan Bukan Anggota Legislatif dan Yudikatif yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Surat Pernyataan Bukan Pejabat Pemerintah, BUMN, BUMD yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Surat Pernyataan Bukan Pengurus dan/atau Anggota Partai Politik yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Surat Pernyataan Bersedia Mengundurkan Diri sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara apabila dikemudian hari melakukan tindakan indisipliner yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Surat Pernyataan Cuti Sementara di Luar Tanggungan Negara (khusus ASN) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Pakta Integritas yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00.
- Fotokopi KTP (Provinsi Sumatera Utara) sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Pasfoto terbaru ukuran 4x6 (laki‑laki latar belakang biru, perempuan latar belakang merah) sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi ijazah terakhir (minimal lulusan S‑1) yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Makalah visi misi ditulis dengan jenis huruf Times New Roman, ukuran 12, spasi 1,5 dengan jumlah 7‑10 halaman, kertas ukuran A4.
- Surat dukungan dari masyarakat.
- Dokumen terkait dengan kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran atau yang relevan, dibuktikan dengan sertifikat, piagam, atau surat keterangan.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (asli dan ditujukan untuk keperluan Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara periode 2026‑2029).
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau instansi yang berwenang (asli dan masih berlaku).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku (asli dan ditujukan untuk keperluan Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara periode 2026‑2029).

Format surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat‑surat pernyataan, dan pakta integritas dapat diunduh di https://www.sumutprov.go.id/ dan https://kpid.sumutprov.go.id/.

Penyerahan Berkas
Berkas pendaftaran harus dikirim langsung pada hari kerja (Senin‑Jumat) ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara, alamat Jl. Adinegoro No. 7 Medan, jam 08.00‑16.30 WIB.

Demikian informasi jadwal, syarat, dan cara daftar lowongan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut periode 2026‑2029. Segera daftarkan diri Anda jika memenuhi kriteria.

Informasi ini membantu calon anggota memahami proses dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan, pelamar dapat memastikan berkas mereka lengkap dan tepat waktu, meningkatkan peluang diterima di KPID Sumut.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah SumutSeleksi Calon AnggotaPendaftaran GratisJadwal SeleksiKPID Sumut 2026-2029Sumatera UtaraLowongan Kerja

Komentar

Memuat komentar...