Sidang Isbat Zulhijah 1447: Kemenag Tentukan Idul Adha 2026
Gambar atau konten salah?
Sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jl. MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, pada 17 Mei 2026 mulai pukul 16.00 WIB. Sidang ini tidak hanya menentukan kapan bulan Zulhijah dimulai, tetapi juga memutuskan tanggal Idul Adha 2026.
Ruang sidang akan diisi oleh sejumlah pejabat penting Kemenag. Berikut daftar hadir:
- Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. – Menteri Agama RI
- Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum. – Wakil Menteri Agama RI
- Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag. – Direktur Jenderal Bimas Islam
- Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A. – Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah
Menurut informasi resmi Kemenag, sidang ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia akan memimpin musyawarah bersama perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan jajaran Komisi VIII DPR RI.
Proses penetapan tanggal Idul Adha didasarkan pada dua metode kalender Hijriah. Pertama, metode hisab yang menggunakan perhitungan astronomis. Kedua, metode rukyat yang memantau hilal secara langsung di lapangan. Sebelum sidang dimulai, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, bersama tim Falakiyah Kemenag memaparkan posisi hilal secara astronomis dari seluruh wilayah Indonesia.
Posisi hilal harus memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berikut susunan acara sidang isbat:
- Seminar Posisi Hilal (disiarkan secara langsung/live)
- Penyampaian Laporan Hasil Rukyat dari berbagai daerah
- Sidang Isbat Utama (berlangsung secara tertutup)
- Konferensi Pers Pengumuman Hasil (disiarkan secara langsung/live)
Setelah sidang selesai, keputusan tentang tanggal Idul Adha 2026 akan diumumkan melalui konferensi pers. Keputusan ini diambil setelah Kemenag menerima laporan komprehensif dari kedua metode penentuan kalender Hijriah.
Sidang isbat ini merupakan bagian rutin Kemenag dalam memastikan ketepatan penetapan bulan dan hari raya. Dengan melibatkan berbagai pihak, proses ini berupaya menjaga konsistensi dan keakuratan bagi umat Islam di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
