SIM Keliling Bandung 13‑18 April: Bus 1 & Bus 2, Layanan Cepat

Sari D. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 60 dibaca
Bisik.id
SIM Keliling Bandung 13‑18 April: Bus 1 & Bus 2, Layanan Cepat

Gambar atau konten salah?

Bandung, 13‑18 April 2026, menjadi periode penting bagi warga kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Satlantas Polrestabes Bandung kembali mengaktifkan layanan SIM Keliling, sehingga proses perpanjangan tidak perlu mengunjungi kantor Satpas secara langsung.

Layanan ini terbagi menjadi dua unit bus, Bus 1 dan Bus 2, yang masing‑masing mengunjungi lokasi berbeda tiap hari. Berikut jadwal lengkapnya:

Bus 1

  • Senin, 13 April 2026: Tent Avenue (Jalan Soekarno Hatta No. 526 Bandung)
  • Selasa, 14 April 2026: McD Pasirkoja (Jalan Soekarno Hatta No. 128‑130 Bandung)
  • Rabu, 15 April 2026: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)
  • Kamis, 16 April 2026: The Kings (Jalan Kepatihan Bandung)
  • Jumat, 17 April 2026: McD (Jalan Soekarno Hatta No. 610 Bandung)
  • Sabtu, 18 April 2026: Metro Indah Mall (Jalan Soekarno Hatta No. 590 Bandung)

Bus 2

  • Senin, 13 April 2026: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)
  • Selasa, 14 April 2026: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung)
  • Rabu, 15 April 2026: Tent Avenue (Jalan Soekarno Hatta No. 526 Bandung)
  • Kamis, 16 April 2026: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 1 Bandung)
  • Jumat, 17 April 2026: BPRKS (Jalan Leuwipanjang No. 149 Bandung)
  • Sabtu, 18 April 2026: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur Bandung)

Selain layanan keliling, warga masih dapat memperpanjang SIM di beberapa tempat resmi. Berikut daftar lokasi alternatif:

  • d'Botanica (Lantai LG‑OE‑01, Jalan dr. Djunjunan No. 143‑149, Pajajaran, Bandung)
  • Mall Pelayanan Publik Kota Bandung (Jalan Cianjur No. 34)
  • Satpas Polrestabes Bandung (Jalan Jawa, Kota Bandung)

Jam operasional SIM Keliling ditetapkan sebagai berikut:

  • Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
  • Pendaftaran dibuka pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
  • Operasional berlangsung Senin sampai Sabtu.
  • Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi sebelum datang ke lokasi:

  • SIM masih berlaku, belum melewati masa aktif.
  • Membawa KTP asli atau surat keterangan (SUKET) pengganti e‑KTP yang masih berlaku, beserta fotokopi.
  • Disarankan melakukan perpanjangan jauh sebelum masa berlaku habis.
  • Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.
  • Jika SIM sudah habis masa berlaku, perpanjangan tidak dapat dilakukan di SIM Keliling; pemohon harus ke Satpas untuk pembuatan SIM baru.
  • Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Surat tersebut harus menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, serta memenuhi standar penglihatan sesuai ketentuan.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda perpanjangan hingga masa berlaku habis.

Dengan adanya layanan ini, warga Bandung dapat mengurus SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. Jadwal SIM Keliling Kota Bandung periode 13‑18 April 2026 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM dengan lebih praktis. Pastikan datang sesuai jadwal, membawa dokumen lengkap, serta mengikuti aturan yang berlaku agar proses berjalan lancar.

Perpanjangan SIM di kota ini kini lebih fleksibel, memanfaatkan mobilitas bus yang mengunjungi tempat-tempat strategis. Warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal atau pekerjaan mereka, sehingga menghemat waktu dan tenaga. Layanan ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah pelayanan publik, khususnya bagi pelaku transportasi dan pengendara harian.

SIM KelilingSatlantas Polrestabes BandungPerpanjangan SIMBus 1 & Bus 2Jadwal layananDokumen KTPMasker & Sanitizer

Komentar

Memuat komentar...