SIM Keliling Denpasar: Perpanjangan SIM A & C Praktis
Gambar atau konten salah?
SIM Keliling hadir di Denpasar pada 14 April 2026 untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor SATPAS. Layanan ini ditujukan bagi warga yang menginginkan proses cepat dan praktis.
Berikut titik layanan SIM Keliling yang tersedia:
- Badung – Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)
- Tabanan – Astra Motor Grokgak
- Buleleng – Desa Patas, Gerokgak
- Jembrana – TPI Pengambengan
Jam operasional masing‑masing titik layanan:
- Badung: 08.30 WITA – selesai
- Tabanan: 08.00 WITA – selesai
- Buleleng: 08.00 WITA – selesai
- Jembrana: 08.00 WITA – selesai
Biaya perpanjangan SIM diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rincian biayanya:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Untuk memproses perpanjangan, pemohon harus melengkapi persyaratan berikut:
- Surat KTP asli dan fotokopi
- Surat SIM asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi
- Bolpoin pribadi
Perlu diingat, SIM Keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) yang masih aktif. Layanan ini tidak dapat dipakai untuk:
- Pembuatan SIM baru
- Penggantian SIM hilang
- Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor SATPAS. Layanan ini bertujuan mempermudah perpanjangan SIM yang masih aktif dengan cara yang cepat dan praktis. Pastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum datang ke titik layanan.
Dengan adanya SIM Keliling, warga Denpasar dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus perpanjangan SIM. Penyediaan lokasi strategis dan jam operasional yang fleksibel menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses layanan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
