SIM Keliling Diluncurkan 23 April 2026, Perpanjang SIM Mudah

Agus P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 71 dibaca
Bisik.id
SIM Keliling Diluncurkan 23 April 2026, Perpanjang SIM Mudah

Gambar atau konten salah?

Layanan SIM Keliling diluncurkan pada 23 April 2026 di lima kabupaten: Badung, Tabanan, Buleleng, Gianyar, dan Klungkung. Tujuannya memudahkan warga yang ingin memperpanjang SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) tanpa harus mengunjungi kantor SATPAS.

Berikut rincian titik layanan dan jam operasional:

  • BadungDamkar Dalung & Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, mulai pukul 08:30 Wita hingga selesai.
  • TabananCoco Mart Kampung Lot Beraban, mulai pukul 08:00 Wita hingga selesai.
  • BulelengLapangan Seririt, Kecamatan Seririt, mulai pukul 08:00 Wita hingga selesai.
  • GianyarCentral Parkir Monkey Forest Ubud, mulai pukul 08:30 Wita hingga 11:00 Wita.
  • KlungkungDepan Kantor Bupati Klungkung & Polsubsektor Nusa Penida, mulai pukul 08:30 Wita hingga selesai.

Biaya perpanjangan SIM diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut tarifnya:

  • SIM A: Rp 80.000,-
  • SIM C: Rp 75.000,-

Untuk memproses permohonan, warga harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi
  • Fotokopi KTP asli
  • Fotokopi SIM asli
  • Bolpoin pribadi

Perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak dapat digunakan untuk:

  • Pembuatan SIM baru
  • Penggantian SIM yang hilang
  • Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa

Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik SIM harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor SATPAS. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga yang masih memiliki SIM aktif, sehingga proses perpanjangan menjadi cepat dan praktis.

Dengan adanya SIM Keliling, warga di lima kabupaten dapat mengurus perpanjangan SIM secara langsung di tempat yang mudah dijangkau, mengurangi waktu dan biaya perjalanan ke kantor SATPAS.

Layanan SIM KelilingPerpanjangan SIM APerpanjangan SIM CSatpasKabupaten BadungTarif PNBPDokumen KTPPembuatan SIM baru

Komentar

Memuat komentar...