SIM Keliling Diluncurkan 23 April 2026, Perpanjang SIM Mudah
Gambar atau konten salah?
Layanan SIM Keliling diluncurkan pada 23 April 2026 di lima kabupaten: Badung, Tabanan, Buleleng, Gianyar, dan Klungkung. Tujuannya memudahkan warga yang ingin memperpanjang SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) tanpa harus mengunjungi kantor SATPAS.
Berikut rincian titik layanan dan jam operasional:
- Badung – Damkar Dalung & Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, mulai pukul 08:30 Wita hingga selesai.
- Tabanan – Coco Mart Kampung Lot Beraban, mulai pukul 08:00 Wita hingga selesai.
- Buleleng – Lapangan Seririt, Kecamatan Seririt, mulai pukul 08:00 Wita hingga selesai.
- Gianyar – Central Parkir Monkey Forest Ubud, mulai pukul 08:30 Wita hingga 11:00 Wita.
- Klungkung – Depan Kantor Bupati Klungkung & Polsubsektor Nusa Penida, mulai pukul 08:30 Wita hingga selesai.
Biaya perpanjangan SIM diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut tarifnya:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Untuk memproses permohonan, warga harus menyiapkan dokumen berikut:
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi
- Fotokopi KTP asli
- Fotokopi SIM asli
- Bolpoin pribadi
Perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak dapat digunakan untuk:
- Pembuatan SIM baru
- Penggantian SIM yang hilang
- Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik SIM harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor SATPAS. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga yang masih memiliki SIM aktif, sehingga proses perpanjangan menjadi cepat dan praktis.
Dengan adanya SIM Keliling, warga di lima kabupaten dapat mengurus perpanjangan SIM secara langsung di tempat yang mudah dijangkau, mengurangi waktu dan biaya perjalanan ke kantor SATPAS.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
