SIM Keliling Polrestabes Medan Kini Hadir di Kota Medan
Gambar atau konten salah?
SIM Keliling Satlantas Polrestabes Medan kini hadir di beberapa titik di Kota Medan, memudahkan warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus pergi jauh ke kantor polisi.
Menurut akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, layanan ini aktif pada 25 Mei 2026 sampai 31 Mei 2026. Selama periode tersebut, lima gerai SIM keliling akan beroperasi di lokasi berikut:
• Mal Pelayanan Publik • Komplek MMTC (pada hari Sabtu pindah ke Plaza Medan Fair) • Mall Pelayanan Publik, depan CIMB Lapangan Merdeka (pada hari Minggu di Lapangan Merdeka Medan) • Komplek Asia Mega Mas (pada hari Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka) • Carefour Padang Bulan (pada hari Sabtu di Plaza Millenium)
Gerai-gerai ini terletak di pusat kota, sehingga mudah dijangkau. Namun, SIM Keliling tidak beroperasi 24 jam. Jam buka terbatas dari 09.00-14.00 WIB, jadi pastikan datang sebelum jam tutup.
Untuk memproses perpanjangan SIM, warga hanya perlu membawa beberapa dokumen: fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku. Siapkan semua berkas agar proses berjalan cepat.
Dengan layanan ini, warga Medan tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk perjalanan jauh. Layanan SIM keliling memberikan solusi praktis bagi yang ingin memperpanjang SIM dalam waktu singkat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
