SIM Keliling Surabaya: Perpanjangan Mudah Tanpa Satpas

Cahyo S. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
SIM Keliling Surabaya: Perpanjangan Mudah Tanpa Satpas

Gambar atau konten salah?

Polisi Surabaya kembali memperkenalkan layanan SIM Keliling pada akhir April 2026. Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan hadirnya titik layanan di berbagai wilayah, diharapkan antrian di kantor kepolisian dapat berkurang.

SIM Keliling adalah gerai mobile yang bergerak dari satu titik ke titik lainnya. Setiap gerai beroperasi pada jadwal tertentu dan melayani pemohon yang berada di daerah sekitar. Layanan ini mencakup pembuatan dan perpanjangan SIM, serta tes kesehatan dan psikologi di lokasi.

Berikut daftar tempat dan waktu pelayanan SIM Keliling serta SIM Corner reguler di Surabaya:

  • SIM Keliling Jatim Expo – Khusus pemohon luar kota. Senin–Sabtu, tutup pada hari Minggu dan libur nasional, pukul 07.00–12.00 WIB.
  • SIM Keliling Pasar Tambak RejoSenin–Sabtu, tutup pada hari Minggu dan libur nasional, pukul 07.00–12.00 WIB.
  • SIM Corner Tunjungan PlazaSetiap hari kecuali hari libur nasional, pukul 10.00–15.00 WIB.
  • SIM Corner SiolaSenin–Sabtu, tutup pada hari Minggu dan libur nasional, pukul 08.00–14.00 WIB.
  • SIM Corner Mall BG JunctionSetiap hari kecuali hari libur nasional, pukul 10.00–15.00 WIB.
  • SIMANIS (SIM Taman Bungkul Night Services)Jumat dan Sabtu, pukul 18.00–21.00 WIB.

Untuk periode 20–25 April 2026, layanan SIM Keliling akan berada di dua titik utama:

  • Terminal Bratang – Menyasar warga dari Polsek Sukolilo, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar, Mulyorejo, Gubeng, dan Wonocolo.
  • ITC Mall – Menyasar warga dari Polsek Tambaksari, Genteng, Simokerto, Tegalsari, Bubutan, Pabean Cantian, dan Kenjeran.

Periode 27–30 April 2026 akan dilayani di dua lokasi berikut:

  • SWK Jambangan – Menyasar warga dari Polsek Gayungan, Jambangan, Wonokromo, Sawahan, Sukomanunggal, Karang Pilang, dan Wiyung.
  • Kecamatan Sambikerep Lakarsantri – Menyasar warga dari Polsek Lakarsantri, Benowo, Tandes, dan Pakal.

Jam operasional layanan di wilayah Sambikerep Lakarsantri berbeda. Pada hari Senin–Kamis, layanan dibuka pukul 08.00–12.00 WIB, sedangkan pada Jumat–Sabtu, jamnya 08.00–11.00 WIB. Hari Minggu dan tanggal merah menjadi hari libur layanan perpanjangan SIM Keliling.

SIMANIS, layanan malam, menjadi pilihan bagi pemohon yang tidak dapat hadir di hari kerja. Layanan ini buka setiap akhir pekan, dan di tempat tersebut tersedia tes kesehatan serta psikologi. Pemohon hanya perlu membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Berikut dokumen yang wajib dibawa saat mengajukan perpanjangan SIM:

  • Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai domisili dan masih berlaku bagi WNI, atau dokumen keimigrasian bagi WNAS.
  • Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter.
  • Surat keterangan kesehatan rohani dari biro psikologi.
  • SIM lama sebagai bukti kepemilikan untuk proses perpanjangan.
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator bagi pemohon yang mengajukan pengalihan golongan SIM.

Biaya perpanjangan SIM mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut tarif yang dikenakan:

  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM A Umum: Rp 80.000
  • SIM BI/Umum: Rp 80.000
  • SIM BII/Umum: Rp 80.000
  • SIM D: Rp 30.000

Dengan adanya layanan SIM Keliling dan SIM Corner reguler, masyarakat Surabaya dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan cepat. Layanan ini juga memudahkan pemohon yang berada di daerah yang tidak terjangkau kantor Satpas.

Perlu diingat bahwa setiap pemohon harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum datang ke gerai. Hal ini akan mempercepat proses dan menghindari penundaan. Layanan ini juga menawarkan tes kesehatan dan psikologi di lokasi, sehingga pemohon tidak perlu mencari tempat lain untuk tes tersebut.

Kesempatan ini penting bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus menunggu lama di kantor Satpas. Dengan jadwal yang jelas dan lokasi yang strategis, proses perpanjangan menjadi lebih teratur dan efisien. Layanan SIM Keliling dan SIM Corner reguler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengurangi beban administrasi di kantor kepolisian.

SIM KelilingSurabayaSatpasTes kesehatanPerpanjangan SIMDokumen KTPBPJS KesehatanSIM Corner

Komentar

Memuat komentar...