Siswa Skors 19 Hari, Gubernur Tawarkan Hukuman Alternatif
Gambar atau konten salah?
Sebuah rekaman yang menyebar luas di media sosial menampilkan sekelompok siswa di SMAN 1 Purwakarta yang mengejek dan menampilkan gestur acungan jari tengah kepada seorang guru. Video tersebut menimbulkan kemarahan publik karena dianggap melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.
Reaksi cepat datang dari pihak sekolah. Siswa yang terlibat diberi sanksi skorsing selama 19 hari dan diminta menjalani pembinaan di rumah. Orang tua siswa juga dipanggil ke sekolah, dan banyak yang menyesal atas tindakan anaknya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera menanggapi insiden ini. Pada 18 April 2026, ia mengungkapkan rasa prihatinnya dan menyatakan telah mendengar paparan lengkap dari Dinas Pendidikan. “Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Dedi menambahkan bahwa pihak sekolah sudah mengambil langkah awal dengan menjatuhkan skorsing. Ia menilai bahwa hukuman tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. “Tapi saya memberikan saran anak itu tidak skorsing selama 19 hari, ini saran mudah-mudahan bisa digunakan. Tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari dan membersihkan toilet,” tegasnya.
Ia juga menyarankan durasi pembinaan dapat diperpanjang, tergantung perkembangan siswa. “Ini yang saya sarankan, waktunya bisa 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan tergantung perkembangan anak itu sendiri,” ujarnya.
Dedi menekankan bahwa setiap bentuk hukuman dalam dunia pendidikan harus memiliki tujuan utama, yakni membentuk karakter, bukan sekadar memberi efek jera. “Prinsip dasar setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat dalam pembentukan karakter bagaimanapun itu adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan gurunya,” pungkasnya.
Insiden ini menyoroti pentingnya nilai disiplin dan rasa hormat di lingkungan sekolah. Sementara sanksi tradisional diterapkan, pemimpin daerah menyoroti pendekatan yang lebih edukatif dan bertanggung jawab sebagai alternatif. Keputusan ini mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan penegakan disiplin dengan pengembangan karakter siswa secara berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Banjir di Jakarta, Ribuan Penduduk Pindah ke Kawasan Tinggi
PKB Jabar Fest 14 Juni: DPAC Jawa Barat Di Arcamanik Youth
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia Setelah IPO SpaceX
Satria Muda Kalah 79-82 vs Bogor Hornbills Semifinal IBL
Layang-Layang Menghambat Kereta Cepat Whoosh, KCIC Amankan 452
Kelontong Mojokerto Diserbu Pencuri, Pemilik Memaafkan
Berita Terbaru
Muharram 2025: Sepuluh Amalan Penting Memulai Tahun Baru Islam
Puasa 1 Muharam 1448 H: Boleh, Niat & Jadwal 16 Juni
Luwu Utara Cetak 2,960 Ha Lahan Sawah Baru, Target 20,000 Ha
PP PBVSI Pilih Toiran Gonzales Reidel, Timnas Siap AVC 2026
KKP Rencanakan Insentif Daerah untuk Hindari Sampah ke Laut
270 Personel Dishub & Polrestabes Lindungi CFD Palembang
Rupiah Jatuh ke Rp 18.000, Mata Uang Terlemah Asia 12 Juni
