SMK IDN Boarding di Bandung Terhenti, DPRD Tinjau Izin

Mira T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 57 dibaca
Bisik.id
SMK IDN Boarding di Bandung Terhenti, DPRD Tinjau Izin

Gambar atau konten salah?

Ratusan siswa SMK IDN Boarding School di Bandung kini terkatung-katung. Operasional sekolah dihentikan karena masalah perizinan, sehingga siswa tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar di kampus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius Komisi V DPRD Jawa Barat. Siswa kelas XII, yang paling terancam, khawatir tidak akan menerima ijazah atas nama sekolah asal jika perizinan tidak segera diselesaikan.

Wakil Ketua Komisi V, Siti Muntamah, mengatakan bahwa persoalan ini tidak serumit yang dibayangkan. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah mengejar penyelesaian proses perizinan sekolah yang sebelumnya bermasalah.

“Tadi sama Pak Kabid dari Disdik, kemudian Biro Hukum yang Insyaallah kesepakatannya adalah urusannya ternyata sangat sederhana yaitu, menyelesaikan urusan perizinan,” ujar Siti usai rapat bersama di Gedung DPRD Jabar, Senin, 6 April 2026.

DPRD bergerak cepat dengan rencana memanggil pihak pengelola sekolah bersama sejumlah instansi terkait, termasuk DPMPTSP Jabar dan Pemkab Bogor. Targetnya, izin harus rampung sebelum proses input ijazah dimulai.

“Intinya kami sebagai wakil rakyat mendengar secara langsung, bahwa keinginan dari komite terhadap tuntutannya itu sudah dipermudah oleh pihak-pihak yang sekarang hadir. Kemudian poin disepakati kita jalankan. Sebelum input dari ijazah yang harus diberikan kepada anak kelas XII, itu 1 minggu sebelum sudah beres,” jelasnya.

Sambil menunggu proses tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menyiapkan langkah darurat. Kepala Bidang Pembinaan SMK, Edy Purwanto, menyebut seluruh siswa telah dipindahkan sementara ke sekolah lain agar proses belajar tetap berjalan.

“Antara kelas XII, kelas XI, kelas X seluruhnya sudah kita pindah sekarang. Dipindahkan seluruhnya karena memang kan sampai perizinannya keluar,” kata Edy.

Namun, solusi ini menyisakan konsekuensi. Jika izin belum selesai saat ijazah diterbitkan, maka dokumen kelulusan siswa akan mengikuti sekolah tempat mereka saat ini terdaftar. “Ijazahnya pada SMK yang di hari ini,” tegas Edy.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya kepatuhan perizinan sekolah. Tanpa izin yang sah, siswa terancam kehilangan hak atas ijazah dan harus menyesuaikan diri dengan lembaga pendidikan lain. Proses penyelesaian perizinan menjadi kunci bagi kelangsungan pendidikan dan keabsahan kelulusan siswa SMK IDN Boarding School.

SMK IDN Boarding SchoolperizinanKomisi V DPRD Jawa Baratsiswa kelas XIIijazahDPMPTSPDinas Pendidikan Jawa Barat

Komentar

Memuat komentar...