SMP Jembrana: 99,97% Lulus, Satu Siswa Tidak Lulus Di Sekolah

Dani L. · 2 min baca · 59 menit lalu · 27 dibaca
Bisik.id
SMP Jembrana: 99,97% Lulus, Satu Siswa Tidak Lulus Di Sekolah

Gambar atau konten salah?

Jembrana – Tingkat kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jembrana pada tahun ajaran 2025/2026 tidak mencapai satuan persen. Dari 3.586 siswa kelas IX yang mengikuti proses akhir pendidikan, 3.585 siswa dinyatakan lulus, menghasilkan persentase 99,97 %.

Satu siswa yang dinyatakan tidak lulus berasal dari SMP Negeri 4 Mendoyo. Keputusan tersebut diambil setelah rapat dewan guru di sekolah setempat. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengonfirmasi informasi tersebut pada 03 Juni 2026.

Menurut Anom, siswa tersebut tidak mengikuti hampir seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran di sekolah. “Berdasarkan laporan, ada satu siswa di SMP Negeri 4 Mendoyo yang dinyatakan tidak lulus berdasarkan hasil rapat dewan guru. Pertimbangannya karena secara akademis siswa tersebut tidak menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Anom menjelaskan bahwa siswa tersebut sama sekali tidak memiliki nilai pada seluruh mata pelajaran karena tidak pernah mengikuti proses pembelajaran. “Nilai semua mata pelajaran tidak ada sama sekali. Penugasan daring tidak dikerjakan. Kehadiran juga tidak memenuhi batas toleransi yang ditentukan. Kemudian ujian sumatif, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan seluruh rangkaian evaluasi untuk kelulusan juga tidak diikuti,” ia sampaikan.

Catatan kehadiran siswa tersebut jauh di bawah batas minimal. Selama periode panjang, ia tercatat bolos sekolah lebih dari 90 hari. Sekolah telah mencoba memberikan alternatif pembelajaran dan penugasan secara daring, namun tetap diabaikan.

Awalnya siswa tersebut bersekolah di SMP Negeri 2 Mendoyo. Karena sering membolos dan merasa minder akibat kemalasannya, ia meminta pindah ke SMP Negeri 4 Mendoyo. Setelah difasilitasi pindah, perilakunya tidak berubah. “Kami beberapa kali mencari ke rumahnya, pihak sekolah juga berulang kali melakukan pendekatan, tetapi tidak pernah bertemu. Kami ingin memastikan juga apakah anak ini bekerja atau tidak karena ada informasi seperti itu,” kata Anom.

Tim Dinas Pendidikan kembali mendatangi rumahnya dan berhasil bertemu langsung dengan sang siswa beserta keluarganya. Siswa itu mengaku sempat bekerja serabutan membantu memasang dekorasi, namun bukan pekerjaan tetap. “Ketika kami datang lagi dan bertemu langsung, anaknya menyampaikan tidak berkeinginan melanjutkan pendidikan formal. Orang tuanya juga meminta agar difasilitasi ke pendidikan nonformal, baik melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” tutur Anom.

Anom memastikan tidak ada unsur perundungan (bullying) yang membuat siswa tersebut enggan sekolah. Berdasarkan evaluasi, siswa tersebut murni malas mengikuti pendidikan formal.

Meski tidak lulus, Dinas Pendidikan Jembrana berjanji akan tetap memfasilitasi siswa tersebut agar dapat mengenyam pendidikan lewat jalur nonformal atau Kejar Paket. “Intinya siswa ini tidak diluluskan karena memang tidak mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dan tidak memiliki nilai akademik yang menjadi syarat kelulusan. Namun kami tetap berupaya mencarikan solusi agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal,” pungkas Anom.

Keputusan ini menyoroti pentingnya keikutsertaan aktif siswa dalam setiap kegiatan pembelajaran. Tanpa partisipasi, bahkan satu siswa dapat menurunkan tingkat kelulusan sekolah secara keseluruhan. Dinas Pendidikan berfokus pada penyediaan alternatif agar siswa yang tidak mampu mengikuti jalur formal tetap dapat terus belajar melalui program nonformal.

SMP Jembranakelulusan siswasiswa tidak luluskehadiran rendahpembelajaran daringpendidikan nonformalKejar Paket

Komentar

Memuat komentar...