Spanduk TuyuL Dilepas, Kampung Kebon Kembang Kembali Tenang
Gambar atau konten salah?
20 April 2026 di pagi hari, spanduk yang menampilkan tulisan “Kepada pemilik tuyul untuk tidak beraksi di daerah kami. Perbuatan anda dosa besar, ingat juga sama istrimu tercinta” sudah tidak terlihat lagi di Kampung Kebon Kembang RT 05 RW 05, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Keputusan ini menandai akhir dari kehebohan yang sempat melanda warga setempat.
Warga memutuskan untuk melepas spanduk tersebut setelah mendapat arahan dari pihak pemerintahan. “Sudah dicopot tadi pagi sekitar jam 08.00 WIB,” kata Bu RT Teni, alias istri dari Ketua RT 05, Ade Dedi. Teni menjelaskan bahwa tadi malam ia dihubungi oleh Lurah, yang meminta agar spanduk kontroversial itu dilepas.
“Semalam ada rapat pembagian beras, kebetulan Pak Lurah menelepon meminta agar spanduk segera dibuka. Alasannya kurang jelas saya juga,” ujar Teni. Ia menambahkan bahwa pencopotan spanduk dilakukan untuk menghindari sorotan publik dan agar tidak merepotkan banyak pihak.
“Ya supaya nggak jadi ramai dan ngariweuhkeun sarerea (merepotkan banyak pihak),” tambah Teni. Meskipun ada pro dan kontra, sebagian warga menganggap spanduk itu menimbulkan rasa malu. Mereka mengingat fenomena tuyul yang sering menimbulkan perdebatan di masyarakat. Ada yang meyakini keberadaannya, ada yang menganggapnya hanyalah tahayul.
Namun, pengurus RT dan RW sepakat untuk menuruti imbauan Kelurahan dan Kecamatan. “Kita sebagai pengurus RT hanya mengakomodasi aspirasi warga. Memasang spanduk atas dorongan warga, kalau pun sekarang dicopot lagi karena ada kesepakatan warga. Yang jelas saat ini kampung kami kondusif,” kata Teni. Ia juga menambahkan, selama spanduk terpasang dalam waktu 3 hari, tidak ada lagi keluhan warga yang kehilangan uang. “Alhamdulillah sudah nggak ada lagi yang hilang uang, mudah-mudahan selamanya aman dan tenteram,” ujarnya.
Camap Cipedes Cecep Ridwan, Camat Cipedes, juga membenarkan bahwa pihak kecamatan membujuk warga untuk melepas spanduk tersebut. “Kemarin, kami dari pihak kecamatan membujuk warga dan pengurus setempat untuk menurunkan spanduk yang terpasang disana. Alhamdulillah, mereka bersedia menurunkan,” kata Cecep. Ia mengaku khawatir jika spanduk terus terpasang, bisa memantik konflik sosial yang kian melebar. Karena spanduk itu bisa menimbulkan pro kontra hingga kesalahpahaman.
“Yang jadi pertimbangan kami, semata-mata supaya tidak terjadi konflik sosial yang semakin melebar. Artinya, memang kami berupaya menjaga kondusifitas di lingkungan. Kami tidak ingin ada benturan sesama warga. Takutnya dengan spanduk itu ada warga yang merasa terganggu, yang akhirnya menimbulkan konflik antar tetangga, kan tidak semuanya sama,” jelas Cecep.
Penelusuran yang dilakukan pihak kecamatan menemukan adanya warga yang sering kehilangan uang. “Memang ada sekitar 6 warga di sana yang pernah kehilangan uang hingga barang berharga. Tapi yang paling sering itu kan disana ada semacam tukang foto copy, nah si ibu itu sering kehilangan uang, bahkan sampai di brankas yang kuncinya hanya dipegang oleh dia, tapi tetap kehilangan,” kata Cecep. Rumor adanya tuyul pun merebak, sehingga muncul usulan untuk memasang spanduk dengan tujuan pemilik tuyul bisa tersindir.
“Beberapa tahun ke belakang pernah terjadi hal serupa di wilayah Nagarasari, Kecamatan Cipedes. Akhirnya warga meminta masukan untuk rumor tersebut, lalu warga dan pengurus setempat memasang spanduk dengan harapan yang menjadi target istilahnya bisa ke sentil,” tambah Cecep. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mulai membiasakan menyimpan uang atau bertransaksi non tunai. “Mudah-mudahan setelah ini, kami berharap masyarakat kami bisa lebih tenang, tidak ada lagi yang kehilangan. Kami juga usulkan supaya setiap transaksi cashless, untuk sementara transaksi secara tunai dikurangi dulu. Kan kalau tuyul nggak bisa ngambil uang digital,” kata Cecep, disusul tawa kecil.
Keputusan mencopot spanduk ini menandai langkah konkret untuk menenangkan warga. Dengan menghilangkan simbol yang menimbulkan ketakutan, pihak RT dan RW berharap dapat mencegah potensi konflik lebih lanjut. Sementara itu, pihak kecamatan tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap rumor dan menekankan perlunya transaksi yang aman dan terkontrol. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kampung tersebut dapat kembali menjadi lingkungan yang aman dan damai bagi semua warga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
