SPMB 2026: 9,4 Juta Anak Terdaftar, Transparansi Pastikan

Nita W. · 2 min baca · 13 hari lalu · 53 dibaca
Bisik.id
SPMB 2026: 9,4 Juta Anak Terdaftar, Transparansi Pastikan

Gambar atau konten salah?

SPMB 2026 telah dimulai di banyak wilayah, terutama untuk jenjang sekolah dasar. Dari 514 kabupaten/kota yang terlibat, 446 sudah menyelesaikan petunjuk teknisnya.

Di 78 daerah, sekolah swasta ikut serta melalui SPMB bersama. Menurut Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, 9,4 juta anak berpartisipasi.

Gogot mengatakan, “Total ada 9,4 juta anak yang nyebrang dari satu level ke level di atasnya,” saat acara peresmian Komitmen Bersama SPMB Ramah pada 21 Mei 2026.

SPMB tahun lalu menampakkan dugaan titip kursi oleh pejabat dan anggota DPRD. Kasus yang mencuat antara lain di SPMB Kota Bandung dan SPMB Banten.

Gogot menyerukan agar dugaan serupa dilaporkan melalui hotline resmi Kemendikdasmen. Ia menegaskan, “Silakan laporkan saja di hotline kami kalau memang ada hal seperti itu, silakan laporkan ke hotline ya,”.

Pengaduan dapat diajukan lewat Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen, +62 812-1804-0427, pusat panggilan 177, atau [email protected].

Ombudsman RI juga membuka posko aduan SPMB 2026 di berbagai provinsi, termasuk melalui situs dan kontak resmi.

Menurut Inspektur Jenderal (Irjen) Faisal Syahrul, setiap sekolah wajib mengumumkan jumlah daya tampung dalam pelaksanaan SPMB 2026. Data tersebut harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah dikunci.

Ia menegaskan, “Kita mewajibkan setiap sekolah itu mengumumkan jumlah daya tampungnya sehingga nanti itu sesuai dengan, apa namanya, sesuai dengan data Dapodik dan yang diumumkan ke masyarakat, sehingga tidak ada potensi, apa namanya, daya tampung yang disembunyikan,”.

Gogot menambahkan, “Dapodik sudah dikunci, sehingga tidak mungkin ada penambahan, kursi tambahan. Karena yang kedua, sekolah harus mengumumkan jumlah data tampung di sekolahnya, di website, di SPMB. Biasanya di dinas mengkoordinir SPMB online yang di kota‑kota,”.

Ia juga menegaskan, “Pengumuman penerimaan itu harus menyebutkan nama (calon murid baru) yang diterima maupun yang tidak diterima. Jadi klop angkanya. Tidak mungkin ada selipan, karena jumlah pasti totalnya akan sama.”

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap proses SPMB 2026 dapat berjalan transparan dan bebas dari praktik jual‑beli kursi. Sekolah harus mematuhi penguncian data dan pengumuman publik agar tidak ada penyimpangan kuota. Adanya hotline dan posko pengaduan diharapkan memperkuat pengawasan dan menegakkan integritas penerimaan murid baru.

SPMB 2026Gogot SuharwotoKomitmen Bersama SPMB RamahDapodikHotline KemendikdasmenOmbudsman RITitip KursiTransparansi

Komentar

Memuat komentar...