SPMB 2026: Jalur Prestasi Tambah TKA, Validasi Hingga April

Wati N. · 2 min baca · 25 hari lalu · 81 dibaca
Bisik.id
SPMB 2026: Jalur Prestasi Tambah TKA, Validasi Hingga April

Gambar atau konten salah?

SPMB 2026 akan segera digelar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa 74 persen pemerintah daerah telah menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) untuk sistem ini.

Proses penerimaan masih mengikuti pola empat jalur seperti tahun-tahun sebelumnya: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Perubahan utama di jalur prestasi adalah penambahan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator penilaian.

Untuk dapat mendaftar lewat jalur prestasi, calon murid harus memenuhi syarat khusus yang ditetapkan Kemendikdasmen. Syarat tersebut adalah memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh pemerintah daerah yang melaksanakan SPMB atau telah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen. Perlu dicatat bahwa kurasi tidak mencakup nilai rapor dan pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS) serta organisasi kepanduan di sekolah.

Prestasi yang dapat dipakai terbagi menjadi dua kategori: akademik dan nonakademik.

Prestasi akademik meliputi nilai rapor pada lima semester terakhir, nilai TKA (bobot ditentukan oleh pemerintah daerah), serta prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya.

Prestasi nonakademik mencakup pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi kesiswaan intra sekolah, seperti OSIS, OSIM, MPK, Badan Eksekutif Siswa, atau organisasi intra lain yang resmi diakui sekolah. Juga termasuk organisasi kepanduan, serta prestasi di seni, budaya, bahasa, olahraga, dan bidang nonakademik lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah dapat menambahkan hasil tes terstandar yang diselenggarakan oleh masing-masing daerah.

Jika prestasi belum tervalidasi, calon murid atau pihak lain dapat mengajukan usulan validasi kepada pemerintah daerah atau unit kerja di kementerian yang membidangi talenta dan prestasi. Usulan harus diajukan paling lambat pada April 2026. Pihak yang dapat mengusulkan meliputi calon murid, penyelenggara lomba, sekolah penyelenggara SPMB, dan pihak lain yang berkepentingan.

Untuk membuktikan prestasi saat mendaftar, calon murid harus melampirkan dokumen berikut: rapor yang disertai surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal, sertifikat atau piagam prestasi, dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan, dan dokumen lain yang terkait prestasi. Semua bukti harus diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

Pemerintah daerah memiliki kebebasan menetapkan bobot nilai atas: rapor, pengalaman kepengurusan ketua organisasi kesiswaan, prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya berdasarkan tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional, serta prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan bidang nonakademik lainnya berdasarkan tingkat yang sama. Selain itu, pemda dapat menetapkan bobot nilai atas hasil tes terstandar dan TKA. Pembobotan tidak didasarkan pada peringkat akreditasi sekolah.

Itulah semua informasi mengenai jalur prestasi di SPMB 2026. Persiapkan dokumen dan prestasi Anda dengan teliti agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Dengan persyaratan yang jelas dan sistem penilaian yang terstruktur, jalur prestasi memberi kesempatan bagi siswa yang memiliki bakat dan pencapaian di berbagai bidang untuk masuk ke sekolah negeri. Persiapan yang matang, termasuk pengumpulan bukti prestasi dan pemahaman tentang bobot nilai, menjadi kunci sukses dalam proses seleksi ini.

SPMB 2026jalur prestasiTes Kemampuan Akademik (TKA)Puspresnasprestasi akademikprestasi nonakademikbobot nilai

Komentar

Memuat komentar...