SPMB Palembang 2026/27: SD/SMP Penerimaan Berubah di Kota
Gambar atau konten salah?
SPMB tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP telah resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kota Palembang. Penerimaan ini bertujuan mempermudah proses masuk bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Peluncuran SPMB berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang memimpin acara tersebut, menandai langkah baru dalam sistem pendidikan kota.
Menurut Heru Hermawan, Sekretaris Disdik, sistem ini masih mempertahankan empat jalur, yaitu afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi. “Untuk jalur prestasi tahun ini ada akademik dan non akademik. Penilaiannya menggunakan nilai TKA, bukan nilai rapor lagi,” katanya.
Heru menjelaskan lebih lanjut jalur prestasi akademik didasarkan pada nilai TKA, sedangkan jalur non akademik menilai piagam atau penghargaan lomba yang diikuti siswa, baik di bidang sains, olahraga, maupun perlombaan lainnya. “Nanti nilai akademik dan non akademik digabung lalu di rangking,” ujarnya.
Perubahan signifikan juga terjadi pada jalur afirmasi. Sebelumnya menggunakan DTKS, kini diganti dengan DTSEN. “Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini diganti memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelas Heru. Ia menambahkan, “Menurut Heru, sistem DTSEN akan menampilkan desil ekonomi calon peserta didik saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dimasukkan ke sistem pendaftaran. Dari situ akan terlihat desilnya. Nanti dirangking mulai desil terkecil dan mempertimbangkan jarak tempat tinggal,” katanya.
Jadwal pendaftaran dibagi menjadi dua periode. Pendaftaran jalur afirmasi dibuka pada 18–22 Mei 2026, sementara jalur domisili, mutasi, dan prestasi dibuka pada 8–13 Juni 2026. “Jadwal ini berlaku serentak untuk seluruh SMP Negeri di Palembang,” ujarnya.
Disdik Palembang menyiapkan layanan pengaduan melalui WhatsApp, telepon, website resmi, dan media sosial untuk menjaga transparansi proses penerimaan. “Kita harus komitmen menjalankan kegiatan ini sesuai aturan dan transparan,” kata Heru.
Plt Asisten I Pemkot Palembang, Sulaiman Amin, menegaskan pentingnya kebebasan proses. “Setiap anak Kota Palembang memiliki hak yang sama mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Tolak titipan dan pungli,” tegasnya.
Dengan perubahan nilai penilaian dan sistem data ekonomi, SPMB di Palembang berusaha menciptakan proses seleksi yang lebih adil dan transparan bagi semua calon siswa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Evaluasi CFD Palembang: PKL Dikonfigurasikan di Zona Khusus
Prabowo Tunjuk Nanik Deyang Jadi Kepala BGN, Harap MBG
Berita Terbaru
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
