Stunting Gowa: Anggaran Fluktuatif Mengancam Kemajuan Provinsi
Gambar atau konten salah?
Darmawangsyah Muin, Wakil Bupati Gowa, menyoroti ketidakstabilan anggaran yang menargetkan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Pemkab Gowa. Ia menilai bahwa naik turunnya alokasi dana dapat menghambat capaian program, meskipun upaya menekan kedua masalah tersebut masih berlangsung.
Pernyataan tersebut muncul ketika ia menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada 20 April 2026 di kantor Gubernur Sulsel. Darmawangsyah menekankan bahwa keberhasilan daerah dalam menekan stunting dan kemiskinan tidak lepas dari sinergi lintas sektor serta dukungan anggaran yang stabil dan berkelanjutan.
“Keberlanjutan program sangat bergantung pada kesinambungan dukungan anggaran antara APBN dan APBD,” kata Darmawangsyah dalam keterangannya pada 22 April 2026. Ia mengungkapkan bahwa anggaran APBD Pemkab Gowa untuk dua program tersebut mengalami fluktuasi selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, anggaran tercatat sebesar Rp 31.272.523.083, namun turun menjadi Rp 13.315.252.892 pada APBD Perubahan 2025.
“Kita di Gowa angka stuntingnya sudah mulai menurun, tetapi justru anggarannya ikut berkurang. Jika anggaran dikurangi, tentu ada risiko angka stunting kembali meningkat,” ujarnya. Anggaran tersebut kembali meningkat menjadi Rp 24.276.534.340 pada 2026. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi angka kemiskinan ekstrem yang juga mengalami penurunan berkat intervensi berbasis masyarakat yang dilakukan Pemkab Gowa.
Darmawangsyah menilai stabilitas anggaran menjadi faktor penting agar penanganan stunting dan kemiskinan dapat berjalan konsisten dari tahun ke tahun. Ia pun berharap capaian positif Pemkab Gowa dalam menekan kedua indikator tersebut dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat agar tidak mengurangi dukungan anggaran di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mendorong Pemprov Sulsel untuk memperkuat perannya dalam menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan daerah. Menurutnya, Pemprov memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan pendanaan dua program prioritas tersebut.
“Pemprov Sulsel diharapkan menjadi playmaker yang menyambungkan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah, sekaligus memastikan indikator keberhasilan daerah menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan anggaran,” tuturnya.
Secara keseluruhan, pernyataan Darmawangsyah menyoroti pentingnya alokasi dana yang konsisten untuk menjaga momentum penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Gowa, sekaligus menegaskan peran provinsi sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan kebutuhan lokal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Cek Bansos: Aplikasi Monitoring Bantuan Sosial di Ponsel
Doa Akhir Tahun 1448 H Dibaca Setelah Ashar 15 Juni 2026
1 Muharram 1448 H: 16 Juni 2026, Momen Amal dan Refleksi
Berita Terbaru
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
