Subak Denpasar: 1.915 Ha Tersisa, Fokus Kait Wisata

Nurul H. · 2 min baca · 21 hari lalu · 46 dibaca
Bisik.id
Subak Denpasar: 1.915 Ha Tersisa, Fokus Kait Wisata

Gambar atau konten salah?

Di Denpasar, luas lahan subak aktif kini tersisa sekitar 1.915 hektare dari total 42 subak yang tersebar di empat kecamatan. Subak tidak hanya berfungsi sebagai sistem irigasi tradisional dan penyangga pertanian, tetapi juga menjadi daya tarik wisata.

“Itu termasuk sawah dan tanaman hortikultura, bukan sawah saja. Yang kami catat yang aktif yang tentu masih bisa ditanam untuk kami beri bantuan, bantuannya beragam, bisa bibit seperti itu,” ujar Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, pada 13 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa area subak yang mulai kritis berada di Denpasar Selatan dan Denpasar Utara. Pembangunan permukiman menjadi penyebab utama terancamnya wilayah tersebut.

Berikut rincian jumlah subak di masing‑masing kecamatan:

Brahmasta menekankan bahwa pengawasan keberlangsungan subak dilakukan oleh desa/kelurahan setempat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar. “Ditambah kolaborasi dengan desa adat, dengan memanfaatkan wilayah subak sebagai agrowisata. Selain itu, para desa adat sudah memiliki perarem (aturan adat) yang mengikat soal subak,” tambahnya.

Selain menjaga kawasan pertanian, Distan bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar berupaya mempertahankan filosofi Tri Hita Karana dalam sistem subak. Konsep ini mencakup aspek lingkungan (palemahan), spiritual (parhyangan), dan sosial petani (pawongan). Sistem subak juga berkembang menjadi destinasi wisata berbasis ekowisata dan edukasi.

Contoh nyata pengembangan subak adalah Subak Sembung, yang diubah menjadi kawasan ekowisata dengan jalur trekking dan pemandangan sawah di tengah perkotaan. Subak Teba Majalangu menjadi lokasi wisata edukasi, memperkenalkan aktivitas pertanian tradisional serta kearifan lokal sistem subak kepada pengunjung. Sementara Subak Anggabaya menggabungkan pertanian aktif dengan pengalaman wisata budaya dan lingkungan.

Di tengah krisis subak di Denpasar, Distan Kota Denpasar juga fokus pada optimalisasi ketahanan pangan melalui peningkatan hasil produksi pertanian. Salah satu upaya adalah penerapan Demonstration Plot (demplot) varietas padi unggul yang memiliki produktivitas tinggi serta lebih tahan terhadap hama dan penyakit.

Brahmasta menyebutkan bahwa regulasi saat ini telah mendukung perlindungan subak. Di antaranya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar Tahun 2021‑2041.

Dengan kombinasi kebijakan, kolaborasi desa, dan inovasi dalam pengelolaan subak, Denpasar berupaya menjaga warisan pertanian sekaligus meningkatkan ketahanan pangan dan potensi wisata bagi masyarakat.

Subak DenpasarKetahanan PanganEkowisataPengendalian Alih Fungsi LahanTri Hita KaranaDinas Pertanian DenpasarPembangunan Permukiman

Komentar

Memuat komentar...