Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta: 100.000 Unit Dijanjikan
Gambar atau konten salah?
Jakarta, pemerintah mengumumkan target pemberian subsidi motor listrik mulai Juni 2026. Subsidi sebesar Rp 5 juta per unit akan diberikan kepada 100.000 motor listrik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pada tahap awal pemerintahan, subsidi akan diberikan kepada 100.000 motor listrik. Ia menegaskan, “Motor listrik juga sama. 100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi. Jadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan ketiga dan triwulan keempat.”
Ulasan tersebut muncul dalam konferensi pers APBN KITA pada Selasa, 5 Mei 2026. Purbaya menambahkan, “Juni awal harusnya mulai jalan. Tu salah satu kebijakan yang mungkin, nggak tau saya boleh umumin nggak? Sudah didiskusikan. Tapi nanti akan diumumkan lagi Pak Menteri Perindustrian, Pak Menteri Perekonomian, dan lain‑lain.”
Subsidi mobil listrik masih dalam tahap pembahasan. Purbaya menyatakan bahwa rencananya sebanyak 100.000 unit mobil listrik akan mendapat subsidi pemerintah. Ia berkata, “Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi.”
Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Subsidi motor listrik sudah terdefinisi, sementara subsidi mobil listrik masih menunggu keputusan akhir.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 4.000 per Gram
Pegadaian Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang In-House Counsel Awards 2026
Kemendag Gandeng Barantin untuk Dongkrak Ekspor
BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Waspada Calo
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
