Sukabumi Batasi BBM Dinas, Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Bima J. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 74 dibaca
Bisik.id
Sukabumi Batasi BBM Dinas, Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Gambar atau konten salah?

Ayep Zaki, wali kota Sukabumi, memulai langkah penghematan energi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Langkah ini meliputi pembatasan perjalanan dinas luar kota dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan dinas.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menyesuaikan diri dengan aturan Pemerintah Pusat tentang pengelolaan energi, khususnya BBM. “Strategi hemat energi kita akan ikuti, karena BBM ini kan domain pusat,” ujarnya.

Perubahan terbesar terlihat pada pembelian BBM. Setiap kendaraan dinas kini dibatasi maksimal 50 liter. Belanja BBM maksimal 50 liter, kita juga ikuti semua, tambahnya.

Selain itu, Ayep mengetatkan penggunaan kendaraan dinas untuk perjalanan luar kota. Sebelumnya satu kegiatan bisa menggunakan beberapa mobil, kini hanya satu mobil saja yang diizinkan.

“Saya sendiri juga membatasi perjalanan dinas. Yang biasanya tiga mobil, cukup satu mobil saja,” ungkapnya. Langkah ini bertujuan menekan konsumsi energi tanpa mengganggu layanan publik.

Namun pembatasan tidak diberlakukan pada semua jenis kendaraan operasional. Kendaraan yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik tetap dipertahankan. Untuk kendaraan pengangkut sampah, Ayep menilai perlu penambahan armada, bukan pembatasan.

“Kalau sampah tidak bisa dibatasi, malah kurang. Kendaraan kita kurang, truk sampah harus ditambah,” tegasnya.

Ia juga menyebut rencana penambahan unit truk sampah guna mengoptimalkan layanan kebersihan di kota. “Truk yang double itu harus ditambah dua unit. Malah ditambah kalau untuk sampah,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan konsumsi energi di lingkungan pemerintah daerah dapat ditekan tanpa mengorbankan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Perubahan ini mulai diberlakukan pada 01 April 2026 setelah upacara peringatan Hari Jadi Kota Sukabumi ke-112 di Lapang Merdeka. Langkah ini mencerminkan komitmen Ayep untuk mematuhi kebijakan pusat sekaligus menjaga efisiensi operasional kota.

Ayep ZakiSukabumipenghematan energiBBMkendaraan dinastruk sampahkonsumsi energi

Komentar

Memuat komentar...