Suku Bunga Kredit Menurun, OJK Dorong Penyesuaian Bank

Dedi S. · 3 min baca · 26 hari lalu · 59 dibaca
Bisik.id
Suku Bunga Kredit Menurun, OJK Dorong Penyesuaian Bank

Gambar atau konten salah?

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa tren penurunan suku bunga kredit akan terus berlanjut seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Pada 01 Maret 2026, rata‑rata suku bunga kredit bank menurun menjadi 8,76%, turun dari 8,80% pada 01 Februari 2026 dan 9,20% pada 01 Maret 2025. Sementara BI Rate menurun dari 5,75% pada 01 Maret 2025 menjadi 4,75% pada 01 Maret 2026. Kondisi ini disebut mendorong rata‑rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah menjadi 2,66%.

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian dalam keterangan tertulis, 08 Mei 2026.

Secara umum, Dian menjelaskan bahwa transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karenanya, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun. Meski begitu, Dian menegaskan bahwa penyesuaian suku bunga kredit pada masing‑masing perbankan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana (cost of fund/CoF). OJK juga meminta perbankan untuk terus menyesuaikan tingkat suku bunganya guna menjaga rasio keuangan yang sehat.

“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” ujarnya.

Di sisi likuiditas, Dian mengatakan industri perbankan nasional masih sangat memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan pada sektor riil. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pertumbuhan kredit perbankan akan tetap dipengaruhi kondisi perekonomian dan iklim investasi, terlebih di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih berkembang. “Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” terangnya.

Dian juga menyoroti prospek ekonomi domestik. Ia memandang kondisi masih berada pada zona optimistis, tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) 01 Maret 2026 sebesar 122,89 dan PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1. Menurutnya, angka ini menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur yang terjaga. OJK berkomitmen memperketat pengawasan terhadap setiap individu bank serta mempertajam analisis terhadap setiap potensi risiko di tengah volatilitas ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah.

“Perbankan perlu melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat dan terukur,” ujarnya.

Dian menambahkan bahwa undisbursed loan masih akan turun seiring penyesuaian strategi bisnis perbankan. Saat ini, undisbursed loan perbankan pada 01 Maret 2026 tercatat sebesar Rp 2.527,46 triliun, naik 7,35% dibandingkan 01 Maret 2025 sebesar Rp 2.354,50 triliun. Undisbursed loan merupakan fasilitas pinjaman yang telah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur, antara lain karena pertimbangan siklus bisnis, progres penyelesaian proyek, maupun pengelolaan arus kas perusahaan. Meski secara nominal meningkat, persentase undisbursed loan terhadap total kredit menurun dari 29,77% menjadi 29,19%. Hal ini menunjukkan perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil.

OJK terus memantau dinamika suku bunga, likuiditas, dan risiko di sektor perbankan. Penurunan BI Rate diharapkan memperkuat akses kredit bagi sektor riil, sementara pengawasan ketat akan menjaga stabilitas keuangan. Dengan kondisi ekonomi domestik yang masih menunjukkan tanda-tanda optimisme, perbankan diharapkan dapat menyesuaikan strategi mereka secara bertahap, menjaga rasio keuangan, dan memanfaatkan ruang likuiditas yang masih memadai untuk mendukung pertumbuhan produktif.

OJKBI Ratesuku bunga kreditlikuiditasrisikopertumbuhan ekonomi

Komentar

Memuat komentar...