Sukuk Crowdfunding: Alternatif Investasi Menarik bagi Milenial

Dwi H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 41 dibaca
Bisik.id
Sukuk Crowdfunding: Alternatif Investasi Menarik bagi Milenial

Gambar atau konten salah?

Di tengah banyaknya alternatif investasi yang muncul, minat dan kepercayaan masyarakat terhadap platform crowdfunding masih cukup tinggi. Salah satu yang menarik perhatian kalangan milenial adalah Sukuk Crowdfunding. Berbeda dari sukuk yang diterbitkan pemerintah, Sukuk Crowdfunding fokus pada pendanaan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) skala menengah.

Sejumlah perusahaan fintech yang menawarkan produk ini terus menunjukkan kinerja positif, termasuk PT Halalvestor Global Asia (Vestora). Putri Madarina, pendiri dan CEO Vestora, menjelaskan bahwa salah satu alasan di balik minat masyarakat terhadap investasi Sukuk Crowdfunding adalah imbal hasil yang cukup kompetitif. "Di Vestora, investor dapat menikmati imbal hasil mulai dari 15% per tahun, tergantung pada akad musyarakah atau murabahah," kata Putri dalam keterangan resmi pada tanggal 02 April 2024.

Putri, yang akrab disapa Puma, menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh investor sebelum berinvestasi di fintech crowdfunding syariah. Pertama, pastikan platform SCF telah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, lihat kredibilitas platform tersebut melalui media sosial atau sumber informasi lainnya. Poin penting lainnya adalah memahami risiko yang terlibat dalam investasi Sukuk Crowdfunding. Investor perlu mengetahui cara mitigasi risiko yang diterapkan oleh masing-masing platform jika terjadi keterlambatan pembayaran dari penerima pendanaan.

Salah satu strategi yang disarankan dalam berinvestasi di Sukuk Crowdfunding adalah dengan membagi nominal investasi ke berbagai proyek di dalam platform. Dengan cara ini, investor dapat menjaga tingkat risiko. Namun, kepercayaan investor tetap bergantung pada penyelenggara fintech. Komunikasi yang baik antara platform dan investor, terutama yang berasal dari kalangan ritel, juga sangat penting.

Saat ini, Vestora menerima aplikasi pendanaan dari berbagai sektor usaha UKM skala menengah, asalkan calon penerima pendanaan memenuhi Risk Acceptance Criteria (RAC) yang telah ditetapkan. Sebagai platform fintech syariah, Vestora menerapkan prinsip-prinsip kesyariahan dalam penilaian terhadap UKM yang akan didanai. Pembiayaan yang masuk ke Vestora cukup beragam, mulai dari proyek pemerintah seperti e-katalog hingga proyek swasta, dan ada kemungkinan untuk masuk ke industri fashion tahun ini.

Sukuk Crowdfunding merupakan alternatif pendanaan terbaru yang berbeda dari pinjaman online. Platform SCF berbasis efek dan hanya dapat mendanai badan usaha, baik dalam bentuk PT maupun CV, yang kemudian dicatat oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal Indonesia.

Saat ini, persentase penyaluran pinjaman ke sektor produktif hanya mencapai 29,40% dari total penyaluran pendanaan. Di sisi lain, OJK menyatakan bahwa industri crowdfunding memiliki banyak peluang untuk memberikan pendanaan kepada sektor produktif milik UKM. Diharapkan, terobosan ini dapat meningkatkan pangsa pembiayaan di sektor produktif hingga mencapai 50-70% dari total keseluruhan pendanaan dalam lima tahun ke depan.

Minat terhadap Sukuk Crowdfunding menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap inovasi dalam bidang investasi. Sementara itu, pertumbuhan sektor ini diharapkan dapat membantu UKM dalam mendapatkan akses pendanaan yang lebih baik.

Sukuk CrowdfundinginvestasifintechUKMOJKrisikoimbalanmilenial

Komentar

Memuat komentar...