Sumsel Catat 1.243 Kasus Suspek Campak, 184 Positif
Gambar atau konten salah?
Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan 1.243 kasus suspek campak, dengan 184 di antaranya sudah terkonfirmasi positif. Data ini mencakup periode hingga 31 Maret 2026. Kabid P2P Dinkes Sumsel, Ira Primadesa, menegaskan bahwa tingginya angka kasus ini harus diwaspadai karena campak merupakan penyakit yang sangat menular dan berisiko menimbulkan komplikasi berat.
“Saat ini kasus Campak di Sumsel menjadi perhatian serius, terutama karena penyakit ini sangat menular dan dapat menyebabkan komplikasi berat, bahkan kematian, terutama pada anak-anak,” kata ia pada Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut data terbaru Januari hingga Maret 2026, jumlah kasus terus menunjukkan angka yang cukup tinggi. “Berdasarkan data terbaru dari januari hingga maret 2026 ini total terdapat 1.243 kasus suspek dan 184 orang positif campak,” tambahnya.
Ira mengingatkan masyarakat untuk mengenali gejala awal campak agar dapat segera ditangani. “Gejala campak biasanya dimulai dengan demam tinggi, batuk, pilek, dan mata merah. Setelah beberapa hari, muncul ruam merah di wajah, leher, dan kemudian menyebar ke seluruh tubuh,” jelasnya.
Untuk pencegahan, Dinas Kesehatan Sumsel terus mengoptimalkan program vaksinasi di seluruh wilayah. “Untuk mencegah campak, kami sudah optimal melakukan vaksinasi di Sumsel,” ungkapnya.
Selain vaksinasi, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan serta melakukan isolasi mandiri jika terinfeksi guna mencegah penyebaran virus. “Selain vaksinasi, menjaga kebersihan dan isolasi mandiri jika terinfeksi juga penting untuk mencegah penyebaran virus,” tutupnya.
Angka kasus yang terus meningkat menegaskan perlunya kewaspadaan dan upaya preventif yang konsisten di Sumsel. Masyarakat diharapkan mengikuti petunjuk kesehatan dan segera mencari pengobatan bila mengalami gejala campak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Periksa Status PIP Juni 2026: Cek Online NISN & NIK
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
