Sumsel Jaga Pegawai PPPK, Hindari Pemutusan Hubungan Kerja
Gambar atau konten salah?
Herman Deru, gubernur Sumatera Selatan, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan memutus hubungan kerja pegawai yang bergelar PPPK. Ia menilai kebijakan merumahkan PPPK dapat menimbulkan masalah baru bagi daerah.
Menurutnya, sampai saat ini Sumsel masih mampu menekan anggaran tanpa mengorbankan tenaga kerja. Ia menekankan bahwa pegawai PPPK sudah direkrut untuk mendukung kinerja pemerintahan. “Banyak cerita daerah‑daerah lain melakukan efisiensi, tentang isu PPPK yang dirumahkan, tapi tidak untuk di Sumsel. Selama kita masih bisa mengefisiensi bidang lain, kita tidak akan mengefisiensi dengan cara memutuskan hubungan kerja,” ujarnya pada Senin, 30 Maret 2026.
Deru menilai langkah merumahkan PPPK bukan solusi tepat menghadapi tekanan anggaran. Ia khawatir hal tersebut dapat menurunkan kualitas pelayanan publik dan menambah beban sosial baru. “Ini bisa menimbulkan persoalan baru, pengangguran. Tapi, saya juga mengingatkan kepada ASN, bahwa Sumsel, termasuk kabupaten/kotanya, yang tidak memotong TPP dan tukin. Jadi, tidak alasan bagi ASN untuk tidak kerja maksimal,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa instruksi tidak memotong TPP dan tukin sudah disampaikan ke kabupaten/kota. “Instruksi tidak memotong TPP dan tukin juga sudah saya instruksikan kepada kabupaten/kota,” sambungnya.
Deru menekankan bahwa mempertahankan pegawai merupakan pertimbangan sosial dan kemanusiaan. “Anak dan istri mereka harus ditanggung, jadi mereka harus ada jaminan untuk keberlangsungan hidupnya, keberlangsungan anak‑anak yang disekolahkan dan pendidikan mereka,” katanya. Ia mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih cermat mengelola anggaran dan mengutamakan program‑program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan menolak pemutusan hubungan kerja PPPK, Sumsel menunjukkan komitmen menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus menekan anggaran melalui efisiensi di bidang lain. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah dapat diselaraskan dengan kebutuhan sosial tanpa mengorbankan tenaga kerja publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Berita Terbaru
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
Safari Apple: Kecepatan, Baterai, dan Privasi Unggul
