Sumsel Jaga Stabilitas Harga TBS Kelapa Sawit Kebijakan Baru
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit setelah adanya kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).
Dinas Perkebunan Sumsel mengirimkan surat imbauan nomor 500.8/902-VI.3/BUN kepada seluruh dinas di kabupaten/kota, meminta mereka meningkatkan pengawasan terhadap penerapan harga pembelian TBS di lapangan.
Disbun Sumsel bertugas menetapkan harga resmi TBS secara berkala, sehingga semua transaksi harus mengacu pada harga tersebut.
Menurut M Ichwansyah, Plt Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, surat tersebut bertujuan mengantisipasi penurunan harga pembelian TBS di tingkat pekebun secara signifikan. Ia menegaskan, “Dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran atau manipulasi harga yang berada di luar koridor aturan yang berlaku sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya, 26 Mei 2026.
Pemerda juga meminta PKS tidak menurunkan harga pembelian TBS sepihak dengan dalih penyesuaian regulasi baru. PKS wajib mengacu pada harga yang ditetapkan oleh tim penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun sesuai Permentan 13/2024 dan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 567/KPTS/DISBUN/2020.
Seluruh PKS di Sumsel diwajibkan melaporkan data harga pembelian TBS secara berkala kepada Dirjen Perkebunan dengan tembusan kepada Disbun Sumsel. PKS wajib melaporkan data harga pembelian TBS kelapa sawit secara berkala terhitung sejak tanggal 19 Mei 2026, imbuhnya.
GAPKI Sumsel diminta aktif mengoordinasikan perusahaan sawit agar menjaga stabilitas pembelian TBS dengan harga wajar. Selain itu, pemerintah mengimbau asosiasi pekebun seperti ASPEKPIR dan APKASINDO mengedukasi petani agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan spekulatif maupun anarkis di tengah kondisi pasar saat ini.
“Sinergi dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan sangat menentukan keberlanjutan industri kelapa sawit di Sumsel dalam masa transisi kebijakan ini,” tukasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah Sumatera Selatan berharap harga TBS tetap stabil, menghindari fluktuasi tajam, dan memastikan kesejahteraan pekebun serta kelangsungan industri kelapa sawit di wilayah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
OKU Kirim Paket Sembako ke Korban Kebakaran Pasar Baru
Muharram 2025: Sepuluh Amalan Penting Memulai Tahun Baru Islam
270 Personel Dishub & Polrestabes Lindungi CFD Palembang
Lebih dari 40 Tema Tahun Baru Islam 2026 untuk Semua Usia
Polres Bangka Barat Tanam 100 Pohon Buah di Lahan Tambang
Polres Muara Enim Bantu Warga Bersih Pura Hari Bhayangkara
Berita Terbaru
Alfin Setyo Tunggal Pemaafkan Pelaku Pencuri Uang Toko
Indonesia vs Kamboja di Piala AFF U-19 2026, Sabtu 13 Juni
Cucurella Tegaskan Tidak Pindah Chelsea, Bahagia di London
Elon Musk Jadi Miliarder Pertama Dunia Setelah IPO SpaceX
OKU Kirim Paket Sembako ke Korban Kebakaran Pasar Baru
Indonesia Raih Final Ganda Putri Australian Open 2026
Jember Pimpin 6,35% Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I
