Surabaya Bebaskan ASN Berkendara Listrik Dari Program Gowes

Rudi H. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 66 dibaca
Bisik.id
Surabaya Bebaskan ASN Berkendara Listrik Dari Program Gowes

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Surabaya tidak mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kendaraan listrik untuk mengikuti program gowes atau naik transportasi umum ke kantor. Kebijakan ini diberlakukan karena kendaraan listrik tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, mulai pekan depan, ASN didorong menggunakan transportasi umum atau bersepeda guna menghemat BBM. Namun, pengecualian tetap diberikan bagi yang memiliki kendaraan listrik.

“Kalau sing mobile listrik yo silakan. Jadi mobil listrik, sepeda motor listrik wis ono kan. Itu kecuali ya. Silakan pakai,” kata Eri kepada wartawan di Jalan Simpang Dukuh, Rabu 01 April 2026.

Eri menjelaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) maupun imbauan penggunaan transportasi umum bertujuan menekan konsumsi BBM. Ia mengutip, “WFH kan filosofinya menghemat BBM, duduk menghemat lainnya. Lah menghemat BBM, lek sing gawe listrik?” Jelasnya.

Bagi pegawai atau ASN yang ingin tetap membawa kendaraan, Eri menyarankan untuk membeli kendaraan listrik. Ia menegaskan, “Makane pegawai Pemkot lek kepingin iso gawe, yo tukuo mobil ambek sepeda motor listrik.”

Hal tersebut juga berlaku untuk pejabat Pemkot Surabaya, termasuk Eri. Ia menambahkan, “Untuk semuanya, kecuali mobil kendaraan listrik. Karena kan Pemkot ini semuanya pakai kendaraan listrik sudah. Jadi aku nanti, aku yo ono kendaraan listrik. Jadi cuma kendaraan listrik.”

Kebijakan ini menegaskan komitmen kota terhadap pengurangan emisi dan efisiensi energi, sekaligus memberi fleksibilitas bagi ASN yang sudah beralih ke kendaraan listrik.

Surabayakebijakan kendaraan listrikASNBBMtransportasi umumwork from homeemisiefisiensi energi

Komentar

Memuat komentar...