Surabaya Bersihkan Sampah dan Alkohol di Benteng Kedung Cowek

Dewi M. · 4 min baca · 2 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Surabaya Bersihkan Sampah dan Alkohol di Benteng Kedung Cowek

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Surabaya menanggapi tumpukan sampah liar dan temuan botol minuman keras di kawasan cagar budaya Benteng Kedung Cowek dengan langkah pembersihan besar-besaran dan penguatan pengawasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2026 oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Area Benteng Kedung Cowek, yang dikenal sebagai situs warisan budaya, terisi sampah liar, rumput tinggi, dan botol minuman keras. Pembersihan mencakup pengangkutan sampah, pemangkasan rumput, serta pemantauan lingkungan. Plt Kepala DLH Muhammad Fikser menjelaskan bahwa pembersihan bukan semata respons aduan warga, melainkan bagian dari pemantauan rutin di titik-titik rawan.

"Kami sudah punya pola waktu untuk pembersihan. Jadi bukan menunggu viral atau laporan dulu, tapi memang kami petakan dan monitor di titik-titik yang sebenarnya menjadi perhatian atau kunjungan anak-anak muda," ujarnya pada Rabu, 6 Mei 2026.

Fikser menambahkan bahwa petugas DLH mengangkut sampah dalam jumlah besar, menggunakan beberapa dump truck. Sampah yang ditemukan meliputi barang rumah tangga biasa dan perabotan besar. Lonjakan volume sampah diduga terkait pengetatan aturan pembuangan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang membuat sebagian oknum memilih membuang sampah secara ilegal.

"Karena TPS sekarang diperketat, termasuk larangan membuang barang besar seperti meja dan kursi, akhirnya ada oknum-oknum masyarakat tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan lokasi-lokasi kosong seperti ini untuk buang sampah," jelasnya.

Selain sampah, Fikser menyebut petugas menemukan sejumlah botol miras di lokasi. Temuan tersebut menunjukkan masih ada kegiatan negatif di sekitar kawasan cagar budaya. DLH tidak hanya fokus pada kebersihan, tetapi juga berupaya mencegah potensi penyalahgunaan ruang publik.

"Kami akan bersinergi dengan Satpol PP dan kecamatan untuk patroli. Jangan sampai tempat ini kemudian jadi lokasi aktivitas yang melanggar aturan," tegas Fikser.

Fikser menekankan pentingnya penataan fisik, seperti pemangkasan pohon dan rumput agar area menjadi lebih terang dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas negatif. Ke depan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Pihaknya akan melibatkan masyarakat melalui program Kampung Pancasila dengan mendorong warga sekitar ikut menjaga lingkungan.

"Kalau kami terbatas, warga yang tinggal di situ justru punya peran penting. Jadi, ayo warga Surabaya, kita juga minta bantuan dan dukungannya untuk melapor kepada kami jika menemukan aktivitas buang sampah atau yang mencurigakan lainnya. Cukup hubungi 112 bebas pulsa, supaya kita langsung respon," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait temuan botol miras di kawasan tersebut. Ia menambahkan bahwa area Benteng Kedung Cowek juga berada dalam pengawasan pihak TNI AD.

"Di lokasi itu ada penjagaan dari TNI. Jadi kami akan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk tiga pilar, untuk langkah selanjutnya," ujarnya.

Patroli rutin tetap dilakukan setiap hari, baik pagi, siang, maupun malam, untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. Yuyus menyoroti bahwa persoalan miras dan kenakalan remaja tidak bisa ditangani aparat saja. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.

"Kami bisa melakukan penindakan, tapi pengawasan utama ada di keluarga. Orang tua harus tahu anaknya ke mana, dengan siapa, dan jam berapa pulang," tegasnya.

Untuk pelanggar khususnya anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak hanya memberikan sanksi hukum, tetapi juga sanksi sosial seperti kerja bakti di lingkungan tempat tinggal.

"Ini untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi. Kalau hanya ditindak tanpa pembinaan, biasanya akan mengulang lagi," jelasnya.

Perwira Seksi Pengamanan (Pasipam) Peralatan Daerah Militer (Paldam) V/Brawijaya, Sasongko, mengakui masih ada celah dalam pengawasan kawasan Benteng Kedung Cowek yang menjadi bagian dari aset TNI AD.

"Kami sudah berusaha menjaga kawasan tersebut. Memang ada jadwal patroli baik itu dari pihak kami sendiri maupun tiga pilar. Tapi kita tidak bisa memantau 24 jam. Orang buang sampah atau botol mirah di situ juga kita tidak tahu. Itu jadi evaluasi kami," ujarnya.

Sasongko menegaskan tidak ada aktivitas konsumsi miras yang dilakukan oleh personel TNI di lokasi tersebut. Pihaknya juga telah mengecek ke lapak sekitar dan tidak menemukan adanya penjualan minuman keras.

"Kalau ada orang umum yang mabuk di situ pun pasti kami tindak. Tapi dari pengecekan, tidak ada yang jual miras di sekitar kawasan itu, tidak ada juga aktivitas mabuk-mabukan yang tertangkap patroli kami," tegasnya.

Sasongko menduga botol-botol tersebut kemungkinan dibawa dari luar dan dibuang di lokasi, mengingat kawasan itu memiliki akses terbuka dari jalur pesisir.

"Bisa saja masuk dari bibir pantai atau jalur lain seperti lewat makam. Areanya memang luas dan tidak sepenuhnya tertutup," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya menyebut akan memperketat patroli, menambah penerangan, serta memasang rambu larangan di kawasan tersebut.

"Lampu dari PLN sudah datang kemarin (Selasa, 5 Mei), Rabu pagi ini sedang dipasang supaya tidak gelap. Kami nantinya juga akan pasang plang larangan buang sampah dan aktivitas lain tanpa izin," ungkapnya.

Selain itu, akses masuk ke kawasan akan diperketat. Selama ini, setiap kegiatan resmi seperti kunjungan pelajar harus melalui izin.

"Kalau kegiatan resmi seperti siswa atau mahasiswa itu harus izin dan ada suratnya. Tidak sembarang orang bisa masuk," katanya.

Kasus di Kedung Cowek menjadi cerminan bahwa kawasan terbuka yang minim pengawasan berpotensi disalahgunakan seperti pembuangan sampah ilegal. Baik DLH, kepolisian, maupun TNI sepakat bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat.

"Ini tanggung jawab bersama. Kami dari aparat akan perketat, tapi kesadaran masyarakat juga sangat penting," pungkas Sasongko.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan warga diharapkan dapat menjaga kebersihan dan keamanan Benteng Kedung Cowek, sekaligus mencegah penyalahgunaan ruang publik yang dapat merusak nilai sejarah dan estetika kawasan tersebut.

SurabayaBenteng Kedung Coweksampah liarbotol mirasDLHTNI ADpatroli

Komentar

Memuat komentar...